Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGUNDURAN diri Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam dinilai sebagai bentuk penegakan etika dan hukum.
"Pengunduran dirinya tidak terlambat. Itu demi penegakan etika dan hukum," ungkap Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Prof Cecep Darmawan, Rabu (31/1).
Dia menambahkan saat ini Indonesia sedang mengalami krisis etika. Banyak kalangan yang telah melanggar etika.
Baca juga : Profil Mahfud MD, Dari Mahasiswa Hukum, Menko Polhukam hingga Cawapres
Langkah Mahfud MD mundur, lanjut dia, merupakan bentuk contoh moral kepada masyarakat.
"Pejabat publik harus jadi negarawan. Mundur dari partai kalau sudah menjabat itu harus dilakukan oleh politisi kita. Karena setelah menjabat itu menjadi milik seluruh bangsa Indonesia," jelasnya.
Ditegaskan Prof Cecep, bahwa pejabat negara yang maju dalam kontestasi politik, sangat rentan memiliki Conflict of interest. "Saya kira tidak
Baca juga : Mahfud MD: Dosa Besar jika Lahirkan Anak tidak Beretika dan Berakhlak
terlambat kalau sekarang mundur lebih baik," pungkasnya. (SG/Z-7)
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Sebagai Menteri BUMN, Rini berperan dalam pengelolaan dan restrukturisasi berbagai perusahaan pelat merah, termasuk di sektor energi.
Tiga saksi lain yaitu Dosen IT Tutuka Ariadji (TA), dan dua saksi berinisial SHB serta WM. Budi menyebut Rini memenuhi panggilan dan tengah diperiksa.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved