Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
INDEKS Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengalami stagnasi. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespons bahwa pemerintah berupaya membuat kebijakan dalam mencegah korupsi antara lain Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“Concern (perhatian) beliau (Presiden Joko Widodo) concern tidak hanya pada satu penegakan saja, pemberantasan saja, tapi pencegahan,” ujar Ari di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/1).
Seperti diberitakan, IPK di Indonesia berada pada level 34 pada 2023 berdasarkan laporan Transparency International Indonesia (TII). Skor IPK Indonesia tidak berubah dari 2022. Tetapi, parahnya peringkat Indonesia dalam IPK global turun dari 110 ke peringkat 115.
Baca juga : Soal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Presiden: Masa Tidak Rampung-rampung?
Menurutnya pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas korupsi. Meski demikian, laporan IPK tersebut menurut Ari tetap menjadi evaluasi pemerintah dalam pencegahan, penanganan ataupun pemberantasan. Dalam pemerintahan, simbuh dia, ada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Lalu ada parlemen serta yudikatif yakni peradilan.
“ Apapun namanya indeks, rating, persepsi lain itu kan bagian dari evaluasi. Ini sebuah ha yang terus jadi evaluasi pemerintah. Persoalan korupsi ini tidak semata - penanganan pencegahan dan pemberantasan, tidak hanya bagian kerja pemerintah tapi bersama,” tuturnya
Ari menuturkan pemerintah tetap harus memberikan atensi berbagai indeks yang muncul termasuk IPK. Selain itu, ia menyebut pemerintah akan mempelajari lebih jauh untuk melihat dari sekian indikator yang ada di mana kelemahan dalam pemberantasan korupsi.
Baca juga : Istana Bantah Jokowi Sudah Keluar dari PDIP
“Disebut stagnan tapi saya lihat ada yang turun, stagnan tapi ada yang meningkat. Tugas kita adalah yang turun ini tidak turun, yang stagnan meningkat, tapi yang baik tetap dipertahankan baik,” tuturya.
Ari lebih jauh menuturkan selama dua periode presiden menjabat, sistem pencegahan korupsi dibangun antara lain penerapan transparansi dan digitalisasi, penyederhanaan aturan, dan lain-lain yang tujuannya mempersempit ruang terjadi korupsi.
“Pada saat yang ersamaan presiden juga mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” sambung Ari.
Baca juga : Pemakzulan Jokowi, Istana: Hanya Kepentingan Politik Jelang Pemilu 2024
Ia menyebut RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting yang telah dilakukan presiden. Menurutnya untuk mengesahkan RUU itu, pemerintah tidak bisa sendiri. Tetapi membutuhkan dukungan dari DPR.
“Dalam membuat UU juga tergantung pada DPR. Di DPR juga ada partai politik (parpol), di parpol juga ada pandangan terkait persoalan, juga tergantung dari yudikatif lembaga peradilan dan KPK jadi semua ekosistem harus bergerak tidak bisa hanya satu pihak,” tutur Ari.
Selain regulasi yang tengah dirancang untuk mempersempit celah korupsi, Ari menuturkan antikorupsi butuh pembudayaan dan internalisasi agar sistem pencegahan korupsi berjalan. Selain itu, menurutnya penegakan hukum yang menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta lembaga peradilan.
Baca juga : Eks Pimpinan KPK Akui Jokowi Pernah Minta Kasus E-KTP Disetop
“Tidak hanya di dalam penegakan hukum internal pemerintah tapi juga ada pengadilan ada KPK,” ucap Ari. (Ind/Z-7)
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
kader PSI Dedy Nur Palakka menyebut Jokowi telah memenuhi syarat untuk menjadi seorang nabi.
PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) buka suara terkait nama dua kapalnya, yakni JKW Mahakam dan Dewi Iriana yang viral di media sosial.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
Bahlil merespons beredarnya foto kapal pengangkut nikel dari Pulau Gag yang menggunakan nama mirip Jokowi dan istrinya, Iriana, yaitu JKW Mahakam dan Dewi Iriana,
Politikus Golkar menyebut perizinan tambang tersebut sudah diterbitkan jauh sebelum Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjabat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved