Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga memuat kepentingan politik elektoral menjelang Pemilu 2024. Hal ini diungkapkan pihak Istana, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
"Ada saja pihak-pihak yang mengambil kesempatan gunakan narasi pemakzulan Presiden untuk kepentingan politik elektoral," ujar Ari saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Januari 2024.
Ari menjelaskan pemakzulan terhadap presiden sudah diatur jelas oleh konstitusi. Proses tersebut harus melibatkan DPR,MPR, dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dengan syarat-syarat yang ketat. Diluar itu adalah tindakan inkonstitusional," bebernya.
Baca juga: JK Sebut Jokowi Bisa Jadi Saksi di Bawaslu, Anies: Memang Datanya dari Beliau
Selain itu, Ari memastikan Presiden Joko Widodo akan terus bekerja hingga akhir masa jabatan. Terkait ada atau tidaknya pelanggaran pemilu, Ari menyerahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jadi, apabila terjadi pelanggaran pemilu, laporkan saja ke Bawaslu," terangnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menerima kedatangan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100. Mahfud menerima permintaan mengenai pemakzulan Presiden Jokowi.
Baca juga: Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Presiden Jokowi Capai 24 Persen, Mengapa?
"Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi," kata Mahfud MD saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Januari 2024.
Mahfud mengatakan sebanyak 22 tokoh dari Petisi 100 datang ke kantornya, beberapa diantaranya Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto. Kepada Petisi 100, Mahfud menjelaskan urusan pemakzulan bukan diproses oleh Menko Polhukam.
"Saya bilang urusan pemakzulan itu sudah didengar orang, mereka sampaikan di beberapa kesempatan, dan itu urusan parpol dan DPR, bukan Menko Polhukam," jelasnya.
(Z-9)
PRESIDEN ke-7 Joko Widodo ikut mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Wapres ke 6 Jenderal TNI ( Purn) Try Sutrisno.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, bersilaturahmi ke Abuya Ahmad Muhtadi Dimyathi, Kamis (26/2).
Mantan Bupati Indramayu Nina Dai Bachtiar menemui Jokowi di Solo untuk meminta restu bergabung ke PSI.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Sikap aktif Seskab Teddy di media sosial merupakan bentuk strategi komunikasi yang bertujuan melindungi otoritas tertinggi negara.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi pertanyaan terkait sikap Presiden Prabowo Subianto atas situasi tersebut, di Sentul, Bogor, Senin (2/2).
Ia menjelaskan, perubahan tata ruang yang tidak terkendali turut memengaruhi daya tampung air di wilayah Jabodetabek.
Menurutnya, optimalisasi belanja pemerintah menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Koordinasi dilakukan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Tak selang lama, mobil dinas Brian dengan nomor polisi RI 25-7 tiba menyusul pada pukul 20.32 WIB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved