Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dugaan Pungli di Rutan KPK Naik ke Penyidikan, Sudah Ada Tersangka? ?

Candra Yuri Nuralam
25/1/2024 20:03
Dugaan Pungli di Rutan KPK Naik ke Penyidikan, Sudah Ada Tersangka? ?
Gedung KPK(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status skandal dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) ke tahap penyidikan. Sudah ada tersangka yang ditetapkan.

“Untuk perkara pungli rutan itu pun sudah disepakati untuk naik ke tahap penyidikan, dan ekspose,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/1).

Alex enggan merinci identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Setidaknya, ada 93 pegawai KPK yang terseret skandal tersebut berdasarkan sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah.

Baca juga : Diduga Tersandung Korupsi, 2 Mantan Pejabat di Kemnaker Ditahan KPK

“Clear, saya pikir sudah semua,” ujar Alex.

KPK sebelumnya ragu atas kewenangannya dalam kasus pungli di rutan. Namun, sejumlah saksi ahli menyatakan Lembaga Antirasuah bisa menangani perkara itu sampai ke tahap persidangan.

Baca juga : Sudah Banding, KPK Belum Terima Salinan Putusan Kasus Rafael Alun

Di sisi lain, Dewas KPK tengah menyidangkan pegawai terseret pungli rutan. Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal tersebut. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.

Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya