Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai, dorongan berlangsungnya pemilihan presiden (pilpres) satu putaran dengan memanipulasi informasi soal membebani anggaran negara merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan.
Dijelaskan Titi, Pilpres satu putaran atau dua putaran merupakan kondisi yang sama-sama konstitusional, karena dimungkinkan terjadi dalam pengaturan konstitusi dan sistem pemilu Indonesia. Hanya saja narasi-narasi yang memanipulasi rakyat merupakan hal yang tidak bisa dibiarkan.
"jadi bermasalah kalau kemudian memanipulasi informasi soal membebani anggaran negara sehingga membuat rakyat tidak menggunakan hak pilihnya sesuai kehendak bebasnya sebagai pemilih," kata Titi saat dihubungi, Selasa (23/1).
Baca juga : PBNU Klaim Netral di Pemilu
Titi tidak menampik narasi-narasi seperti itu bisa saja mempengaruhi rakyat dalam memilh, mengingat kondisi kesadaran politik rakyat Indonesia yabg masih kurang.
"Sayangnya, tidak semua masyarakat memiliki kesadaran politik yang baik. Apalagi ketika didekati dengan strategi populis bagi-bagi bantuan sosial yang bisa makin menjauhkan mereka dari literasi politik yang berintegritas," ujar Titi.
Baca juga : Putaran Pilpres tidak Berpengaruh pada Perkembangan Usaha dan Ekonomi Indonesia
Pada kesempatan itu, Titi pun menegaskan agar masyarakat tidak perlu percaya dengan narasi-narasi tersebut. Diterangkannya, anggaran pemiliu putaran kedua sudah dianggarkan, dan itu menjadi tanggung jawab negara.
"Padahal anggaran pemilu putaran kedua sudah dianggarkan dan itu adalah hak rakyat sebagai tanggung jawab konstitusinal negara untuk memenuhi hak politik warganya. Pemilih jangan ditakut-takuti dengan sesuatu yang bisa membuat mereka tidak memilih secara murni," jelas Titi.
Di sisi lain, Titi pun berharap pasangan calon presiden yang ada untuk terus mengedukasi pendukungnya agar lebih kritis dan rasional dalam menyikapi berbagai informasi yang ada.
"Pasangan capres dan partai politik harus terus mengedukasi pendukungnya agar lebih kritis dan rasional dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di lingkungan mereka agar tidak muda terperdaya manipulasi politik tak bertanggung jawab," tukasnya. (Z-5)
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang melegalkan penempatan anggota Polri aktif di 17 kementerian bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan Indonesia memiliki modal yang kuat dalam menjaga perdamaian dunia sesuai amanah konstitusi.
Suhartoyo juga menanggapi anggapan bahwa hakim yang diusulkan presiden atau DPR akan sulit bersikap independen. Ia menegaskan anggapan itu tidak sepenuhnya benar.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
Dalam sistem pemilu proporsional terbuka, yang sudah diterapkan sebelumnya, menyebabkan banyak calon legislatif (caleg) rentan terhadap kepentingan politik uang.
Gagasan yang diusung sebagai solusi jalan tengah atas polemik sistem pemilu ini diperkenalkan dalam forum Tudang Sipulung di Pusat Dakwah Muhammadiyah Sulsel, Sabtu (25/10)
Komisi II DPR menampung usulan soal sistem pemilu meski Revisi UU pemilu belum mulai dibahas
Salah satu usulan utama adalah penurunan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 4% menjadi 1%, serta penggunaan sistem pemilu campuran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved