Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MAYORITAS masyarakat menilai kondisi pemberantasan korupsi saat ini buruk. Hal ini tergambar dari jajak pendapat survei Indikator Politik Indonesia.
"Lebih banyak menilai kondisi pemberantasan korupsi sekarang lebih buruk (35%) ketimbang yang mengatakan baik (32,7%)," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 23 Januari 2024.
Baca juga: Anies Bersyukur Juara di Survei Ekonom Bloomberg
Burhanuddin menjelaskan secara trend, masyarakat yang menilai pemberantasan korupsi baik meningkat. Tercatat pada periode 23 November-1 Desember 2023 sebanyak 28% masyarakat mengatakan pemberantasan korupsi baik.
Saat ini, sebanyak 29% pada periode 30 Desember 2024-6 Januari 2024. Namun, ia menekankan masyarakat yang menilai buruk tetap lebih banyak.
Baca juga: Survei Charta Politika: 63% Masyarakat Tolak Politik Dinasti
"Tapi overall lebih banyak yang menilai negatif ketimbang positif," jelasnya.
Survei ini dilakukan pada 30 Desember 2023 sampai dengan 6 Januari 2024. Total sampel sebanyak 4.560 responden.
Survei menggunakan metode stratified random sampling dengan margin of error +-2,9 pada tingkat kepercayaan 95%.
(Z-9)
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan survei terhadap 1.000 responden pada akhir 2025, sebanyak 82% pekerja Indonesia mengaku bahagia di tempat kerja.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
Data survei juga mengungkap fakta menarik bahwa penolakan ini tidak terkonsentrasi pada satu kelompok demografi atau politik tertentu
Peneliti Core Indonesia, Eliza Mardian, menyarankan agar pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) demi melindungi konsumen akhir.
Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Juli 2025 menunjukkan bahwa pertumbuhan tabungan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta hanya mencapai 4,76% (yoy).
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved