Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DOSEN Ilmu Politik & International Studies Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam membeberkan cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar dan cawapres urut tiga Mahfud MD tunjukkan kekompakan dalam debat.
“Dalam debat kali ini juga, lagi-lagi kubu 01 dan 03 kembali menunjukkan kekompakkan mereka untuk menghantam 02,” tegas Khoirul kepada Media Indonesia, Senin (22/1/2024).
“Kali ini, keduanya dipertemukan oleh isu kebijakan food estate, impor pangan; hingga tudingan kepada pemerintah Jokowi yang dinilai tidak menunjukkan keberpihakan dan abai pada petani,” tambahnya.
Baca juga: Gimmick Gibran Kala Merespons Jawaban di Debat Cawapres Dinilai Kurang Simpatik
Strategi itu, kata Khoirul, lkembali dilakukan Gus Imin dan Mahfud bersama-sama untuk mendegradasi basis elektoral paslon nomor urut dua.
Namun, mengingat ketatnya pola serangan di antara tiga kontestan Cawapres ini, Khoirul menilai debat keempat kali ini ketiganya bermain imbang. Masing-masing cukup disiplin untuk menjaga poin politik mereka agar tidak dicuri lawan.
Baca juga: Anies: Cak Imin Menghormati dan Tak Merendahkan Lawan
Sementara itu, Khoirul menyebut tajamnya serangan antar-kontestan memang diharapkan bisa menciptakan poin politik. “Namun, jika upaya saling kritik itu lama-lama semakin masuk terlalu jauh hingga mencungkil ego masing-masing calon pemimpin, hal itu justru akan merepotkan mereka untuk bermanuver dalam membangun komunikasi politik koalisi, ketika Pilpres memasuki putaran kedua nantinya,” ujarnya.
Khoirul juga menuturkan Mahfud MD tampil langsung menyerang. Selaku Menkopolhukam, Mahfud MD justru secara vulgar memainkan sikap dan narasi oposisi, dengan mengkritik keras sejumlah kebijakan dan pendekatan pemerintahan Jokowi.
Mahfud membeberkan soal petani tidak berdaulat, subsidi pupuk menguap food estate gagal, impor pangan membuat petani dan peternak tidak berdaulat.
Sementara itu, Gus Imin kali ini tampil lebih santai, lebih berani dan lebih agresif. “Muhaimin tidak “tedeng aling-aling” untuk menunjukkan sisi beda dirinya dengan kekuatan pemerintah, yang menjadi ciri khas kubu pro-perubahan,” ujarnya.
“Sejumlah serangan terbuka ia luncurkan, khususnya ke kubu 02. Misalnya, Gus Muhaimin mengaku kecewa pada komitmen pemerintahan Jokowi yang tidak serius dan memilih menunda pelaksanaan pajak karbon; hilirisasi ugal-ugalan; hingga devisa nickel sangat kecil,” tandasnya. (Z-3)
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus anak yang mengakhiri hidupnya akibat persoalan yang dinilai sepele namun berujung tragis.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Budi mengatakan KPK menduga Hery Sudarmanto yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA), menerima uang hasil dugaan pemerasan sejak 2010.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved