Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Berkas Dugaan Suap Firli Dikirim ke Kejaksaan Tinggi Pekan Depan

Putri Anies Yuliani
21/1/2024 17:24
Berkas Dugaan Suap Firli Dikirim ke Kejaksaan Tinggi Pekan Depan
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri(MI)

POLDA Metro Jaya telah menyempurnakan berkas perkara kasus dugaan suap atas tersangka Mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan berkas tersebut akan kembali dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pekan depan.

"pekan depan," ucapnya lewat pesan singkat kepada Media Indonesia, Minggu (21/1).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya pertama kali melimpahkan berkas kasus dugaan suap yang dilakukan Firli terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Kejati DKI pada 15 Desember 2023 lalu. Namun, pada 21 Desember 2023 atau sepekan kemudian, berkas dikembalikan karena dianggap belum lengkap.

Baca juga: KPK Harap Presiden dan DPR segera Tunjuk Pengganti Firli

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga masih akan menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Firli. Direncanakan, kasus itu akan dikirim dalam berkas perkara yang terpisah ke Kejadi DKI manakala sudah lengkap.

Ade menegaskan saat ini pihaknya masih berfokus menuntaskan berkas perkara kasus dugaan suap.

Baca juga: Usulan Yusril Hentikan Kasus Firli tidak Masuk Akal

"Penyidik akan tuntaskan terlebih dahulu berkas perkara dugaan tipikor yang terjadi mbak. Baru setelah itu TPPU-nya," tegasnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya