Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
POLDA Metro Jaya telah menyempurnakan berkas perkara kasus dugaan suap atas tersangka Mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan berkas tersebut akan kembali dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pekan depan.
"pekan depan," ucapnya lewat pesan singkat kepada Media Indonesia, Minggu (21/1).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya pertama kali melimpahkan berkas kasus dugaan suap yang dilakukan Firli terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Kejati DKI pada 15 Desember 2023 lalu. Namun, pada 21 Desember 2023 atau sepekan kemudian, berkas dikembalikan karena dianggap belum lengkap.
Baca juga: KPK Harap Presiden dan DPR segera Tunjuk Pengganti Firli
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga masih akan menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Firli. Direncanakan, kasus itu akan dikirim dalam berkas perkara yang terpisah ke Kejadi DKI manakala sudah lengkap.
Ade menegaskan saat ini pihaknya masih berfokus menuntaskan berkas perkara kasus dugaan suap.
Baca juga: Usulan Yusril Hentikan Kasus Firli tidak Masuk Akal
"Penyidik akan tuntaskan terlebih dahulu berkas perkara dugaan tipikor yang terjadi mbak. Baru setelah itu TPPU-nya," tegasnya. (Z-11)
Budi mengungkapkan bahwa KPK juga akan membuka peluang untuk memanggil langsung Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait isi surat mengenai kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.449 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama periode April hingga Juni 2025
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved