Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo meminta penyelenggara pemilu mendorong terciptanya situasi kondusif jelang pemungutan suara. Ia menegaskan, seluruh penyelenggara pemilu termasuk Pemprov DKI, harus menaati peraturan dan perundang-undangan dalam menjalankan setiap tahapan. Dengan demikian, segala potensi penyimpangan dalam penyelenggaran pesta demokrasi dapat diantisipasi sedini mungkin.
“Semua pihak termasuk Pemda DKI harus tegak lurus dengan peraturan yang ada. Jadi semua potensi yang dianggap penyelewengan terhadap peraturan penyelenggaraan Pemilu harus dilakukan tindakan sedini mungkin,” ujar Rio di Jakarta, Minggu (21/1).
Ia mengatakan sosialisasi secara aktif wajib dilakukan sebagai langkah protektif mengatisipasi isu yang bisa meresahkan masyarakat, seperti isu SARA dan isu yang bersifat kelompok. Penyelenggara pemilu diharapkan menjalankan aturan secara tegas.
Baca juga: Demam Pemilu, di Photomatics, Anda Bisa Foto Bareng Capres-Cawapres
“Misalnya penggunaan isu SARA, penggunaan isu-isu yang sifatnya kelompok itu tidak boleh. Harus segera dilakukan counter attack jangan dilakukan pembiaran, sehingga itu menjadi sesuatu yang memang dihindari masyarakat atau siapapun juga. Sosialisasi ini harus dilakukan semua pihak secara simultan, tidak hanya oleh penyelenggara Pemilu, Kesbangpol, tapi harus dilakukan oleh aparatur di bawahnya secara menyeluruh,” jelas dia.
Forum-forum komunikasi, sambung Rio, harus dilaksanakan secara intensif. Ia mencontohkan, pada Pemilu 2019 terdapat 'Rumah Pemilu' di setiap wilayah Jakarta. Wadah tersebut beranggotakan peserta pemilu, diinisiasi dan difasilitasi Pemprov DKI. Tujuannya, memperkenalkan program-program penunjang demi terciptanya pemilu yang kondusif.
Selain itu, tegas dia, seluruh perangkat negara harus siaga dan membangun komunikasi yang kuat di seluruh lapisan masyarakat. Termasuk memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat untuk menginformasikan perkembangan situasi dan kondisi terkini.
Baca juga: Hadir di CFD Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pemilu hingga Tolak Politik Uang
“Musti ada pos komunikasi yang kuat, yang mudah di akses oleh siapapun juga, sehingga setiap apa pernak-pernik informasi tentang potensi persoalan Pemilu itu siapapun mudah untuk melaporkan, hal ini faktual yang ada di lapangan, masyarakat banyak yang ingin menyampaikan sesuatu tentang situasi dilapangan tetapi tersumbat dengan kemana harus disampaikan informasi ini, laporan ini, pengaduan ini dan sebagainya. Sehingga bisa dilakukan antisipasi,” ungkap dia.
“Makin dekat pengaduan itu maka makin kita bisa melakukan antisipasi,” tandas Rio. (Z-11)
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menegaskan, penanganan stunting harus maksimal. Bila tidak, berdampak pada masa depan sumber daya manusia (SDM).
PT Colliers International Indonesia selaku pengelola sementara apartemen Gardenia Boulevard dilarang ikut cawe-cawe dalam proses pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).
Seorang remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para pria hidung belang hingga hamil.
Rencana layanan psikologi di seluruh puskesmas pada 2025 sebagai langkah positif dan progresif.
MENYAMBUT HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia, DPRD DKI Jakarta menggelar jalan sehat dan kopi pagi pada, Minggu (10/8).
Perumda PAL Jaya bersinergi dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) terkait pemanfaatan aset milik Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola limbah B3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved