Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Konstitusi yang baru saja dilantik Arsul Sani mengatakan tidak ada putusan pengadilan yang dapat memuaskan semua harapan publik. Hal itu ia katakan merespons pelantikannya yang dilakukan setelah kepercayaan publik pada Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menurun.
Oleh karena itu, Arsul mengatakan sebagai lembaga yudikatif, MK akan menjaga independensi dan imparsialitasnya.
"Dalam menangani perkara-perkara yang menjadi yurisdiksi/kewenangan MK itu independensi dan imparsialitasnya harus ditunjukkan. Memang tidak ada putusan pengadilan yang memuaskan semua pihak. itu tidak ada," tutur Arsul seusai pelantikannya yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1).
Baca juga: Dilantik sebagai Hakim Konstitusi Arsul Sani Janji Independen dan Imparsial
Sebagai hakim, Arsul menyampaikan penting menuangkan putusan dengan pertimbangan dan argumentasi hukum yang baik. Jika hal itu sudah dilakukan, ujar dia, meskipun ada pihak yang nantinya tidak puas terhadap putusan MK, publik akan paham alasan hakim memutuskan demikian.
"Saya kira bagi pengadilan itu yang penting adalah pertimbangan, argumentasi hukum. Itu yang harus diperjelaskan terartikulasikan dalam putusan. Saya kira itu ikhtiar kita (hakim MK). Kalau argumentasi hukumnya baik, meskipun ada yang tidak puas itu akan berbeda hasilnya," papar Arsul.
Baca juga: Presiden Lantik Arsul Sani Jadi Hakim MK
Arsul merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebelumnya ia bertugas di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Saat terpilih sebagai hakim MK yang diusulkan oleh DPR, Arsul berhenti sebagai pengurus partai dan anggota dewan. Ia menggantikan Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams yang telah memasuki masa pensiun.
Seperti diberitakan, MK mendapat sorotan publik setelah mengabulkan permohonan mengenai syarat minimal usia calon presiden dan wakil presiden. Saat putusan itu diucapkan, Mantan Ketua MK Anwar Usman memimpin sidang dan terlibat dalam memutusnya.
Sejumlah hakim konstitusi diadukan ke dewan etik MK yang saat ini menjadi Majelis Etik MK (MKMK). Anwar akhirnya dicopot sebagai Ketua MK karena dinilai melakukan pelanggaran berat kemudian digantikan oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo.
(Z-9)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
MK mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU Tipikor terkait dengan ketentuan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan Profesor Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Kepresidenan, Jakarta,
ISTANA telah mengonfirmasi pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam 1-2 hari ke depan, Arief Hidayat berharap Adies Kadir menjalankan tugas
ISTANA mengonfirmasi waktu pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) yakni dalam 1-2 hari ke depan.
Arief Hidayat resmi pensiun dari MK. Dalam pidato purnabakti, ia mengingatkan bahwa kekuasaan, jabatan, dan karier hakim konstitusi memiliki batas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved