Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pemerintah segera menyiapkan pengganti Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Seperti diberitakan, Firli diberhentikan sebagai Ketua dan anggota KPK karena terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Ya masih dalam proses. Mudahan-mudahan secepatnya segera akan disampaikan (pada Dewan Perwakilan Rakyat)," ujar Ari di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/1).
Baca juga : KPK Klaim Selamatkan Aset Hasil TPPU Senilai Rp525,4 Miliar
Saat ini Ketua KPK Sementara dijabat oleh Nawawi Pomolango. Pimpinan KPK sekarang berjumlah empat orang setelah Firli Bahuri berhenti. Ari menjelaskan pergantian anggota KPK harus melalui mekanisme di DPR. Presiden akan mengusulkan nama pada DPR.
"Ya prosesnya kan harus melalui DPR. Jadi kita tunggu segera akan disampaikan (presiden)," sambung Ari.
Baca juga : KPK Gelar 127 Penyelidikan dan 161 Penyidikan Selama 2023
Setelah DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada calon anggota KPK yang baru, ujarnya, ketua KPK definitif baru akan dipilih. Sesuai Undang-Undang No.19/2019 tentang KPK khususnya Pasal 33 dijelaskan apabila terjadi kekosongan pimpinan KPK, Presiden mengajukan penggantinya ke DPR.
Presiden Jokowi memberhentikan Firli melalui Keputusan Presiden (Keppres). Firli diberhentikan dari jabatan Ketua KPK antara lain terkena masalah hukum. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. (Z-5)
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved