Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (dewas) mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami penurunan integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas pada 2023.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menjelaskan pihaknya membandingkan nilai integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas di Lembaga Antirasuah pada 2022 dan 2023. Tiga sektor itu menurun bersamaan.
“Indeksnya mengalami penurunan. Integritas dari 3,82 jadi 3,36; akuntabilitas dari 3,04 jadi 2,71; profesionalitas dari 3,36 jadi 2,5,” kata Syamsuddin dalam telekonferensi yang dikutip pada Selasa (16/1) Januari 2024.
Baca juga: Dewas Mengaku Sulit Mengantisipasi Strategi Mundur Sebelum Sidang Etik
Syamsuddin menjelaskan penurunan itu didasari karena perubahan parameter dan metode penilaian. Lalu, implementasi praktik manajemen dalam mendukung akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas juga memengaruhi.
Dewas KPK menilai banyak pegawai belum memahami dan belum melaksanakan siklus manajemen di instansi tersebut. Karenanya, angkanya menurun.
Baca juga: 169 Orang Diperiksa Dewas KPK Terkait Skandal Pungli Rutan
“Memang kelihatannya cukup menurun dibandingkan tahun 2022 walaupun kami akui metodelogi yang diimplementasikan pada 2022 beda dengan 2023,” ujar Syamsuddin. (Z-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved