Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (dewas) mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami penurunan integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas pada 2023.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menjelaskan pihaknya membandingkan nilai integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas di Lembaga Antirasuah pada 2022 dan 2023. Tiga sektor itu menurun bersamaan.
“Indeksnya mengalami penurunan. Integritas dari 3,82 jadi 3,36; akuntabilitas dari 3,04 jadi 2,71; profesionalitas dari 3,36 jadi 2,5,” kata Syamsuddin dalam telekonferensi yang dikutip pada Selasa (16/1) Januari 2024.
Baca juga: Dewas Mengaku Sulit Mengantisipasi Strategi Mundur Sebelum Sidang Etik
Syamsuddin menjelaskan penurunan itu didasari karena perubahan parameter dan metode penilaian. Lalu, implementasi praktik manajemen dalam mendukung akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas juga memengaruhi.
Dewas KPK menilai banyak pegawai belum memahami dan belum melaksanakan siklus manajemen di instansi tersebut. Karenanya, angkanya menurun.
Baca juga: 169 Orang Diperiksa Dewas KPK Terkait Skandal Pungli Rutan
“Memang kelihatannya cukup menurun dibandingkan tahun 2022 walaupun kami akui metodelogi yang diimplementasikan pada 2022 beda dengan 2023,” ujar Syamsuddin. (Z-3)
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi menerima dan menikmati uang hasil pemerasan serta gratifikasi dengan total mencapai Rp2,25 miliar sejak menjabat sebagai Wali Kota Madiun.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved