Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI Partai Golkar DPR RI menegaskan bahwa tidak ada landasan pelanggaran terhadap Undang-undang yang dilakukan Presiden Jokowi. Lantas, isu pemakzulan yang ramai diperbincangkan saat ini dinilai tidak bertanggung jawab dan akan ditolak oleh Fraksi Golkar.
"Landasan pelanggaran UU yang dibuat oleh presiden seperti apa sampai harus dimakzulkan?. Pastinya (Fraksi Golkar) akan menolak, bilamana ada yang menggulirkan," ujar Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono kepada Media Indonesia, Senin (15/1).
Baca juga : Yusril Mahendra Sebut Rencana Pemakzulan Jokowi Perlu Dibawa ke DPR
Menurut Dave hingga saat ini tidak ada narasi untuk mendukung pemakzulan presiden. Wacana yang dikemukakan kelompok Petisi 100 itu tentu harus memiliki bukti-bukti yang kita terkait pelanggaran terhadap UU.
Baca juga : Pakar Sebut Usulan Pemakzulan terhadap Jokowi Bisa Dimaklumi
"Tidak ada narasi mendukung isu pemakzulan presiden," kata dia.
Pemakzulan presiden bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Apalagi di saat proses atau tahapan pemilu sedang berlangsung tentu bisa mengganggunya. Untuk masyarakat perlu diingatkan agar tidak serta-merta menerima informasi atau isu-isu yang berkembang saat ini yang bisa mengganggu berjalannya pesta demokrasi.(Z-8)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi diisukan menjadi Watimpres. Jokowi merespons akan tetap di kediamannya di Solo
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo dicecar pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya dengan 10 pertanyaan mendalam selama 2,5 jam di Mako Polresta Surakarta, Rabu (11/2).
Walaupun belum tercatat sebagai kader, sikap politik Jokowi ini dinilai sebagai langkah untuk melengkapi legasinya.
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Adies Kadir bukan lagi merupakan anggota maupun pengurus partai.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Castro mengungkap adanya indikasi desain besar untuk melumpuhkan independensi MK dalam menetapkan Adies Kadir.
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan Adies Kadir yang kini menjadi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengundurkan diri dari Partai Golkar.
Jamiluddin menilai Presiden Prabowo Subianto perlu menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dengan bersikap tegas terhadap usulan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved