Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PAKAR hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra merespons isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diusulkan Petisi 100. Wacana itu perlu dibawa ke DPR.
"Lebih baik ke DPR dan lihat fraksi-fraksi DPR mau merespons pemakzulan atau tidak," kata Yusril di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2024.
Yusril mafhum Petisi 100 sudah menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD beberapa waktu lalu. Namun dia sepakat dengan Mahfud bahwa pemakzulan presiden bukan urusan menkopolhukam.
Baca juga : Rocky Gerung: Aksi Tolak Dinasti Politik di 35 Provinsi Tuntutan Menuju Impeachment Jokowi
"Kalau tiba-tiba mau ada pemakzulan tanpa dasar yang jelas dan dukungan politik DPR, saya kira itu tidak akan berdampak apapun terhadap Presiden Jokowi," ujar dia.
Yusril menilai usulan pemakzulan Jokowi hanya ramai-ramai belaka. Sebab, pemakzulan presiden sudah diatur dalam Pasal 7A dan 7B Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baca juga : Yusril Ihza Mahendra Rampung Diperiksa Sebagai Saksi Meringankan Firli
"Misalnya karena pengkhianatan terhadap negara, korupsi, melakukan perbuatan tercela, atau tidak memenuhi syarat sebagai presiden," jelas dia.
Yusril menyinggung usulan hak angket DPR yang sempat disampaikan anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. Kala itu, Masinton berencana mengadakan hak angket buntut cawe-cawe Jokowi dalam putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Kalau ada hak angket, akhirnya pernyataan pendapat. Kalau DPR berpendapat presiden berlaku curang, bisa jadi dasar impeachment. Tapi (usulan itu) hilang," ucap dia.
Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat mengatasnamakan kelompok Petisi 100 bertemu langsung dengan Menkopolhukam Mahfud MD di kantor Kementerian Polhukam, Selasa, 9 Januari 2024. Pertemuan tersebut terkait pembentukan Satgas Pemilu oleh Kemenkopolhukam.
Kritikus Politik Faizal Assegaf yang termasuk dalam kelompok Petisi 100 menyampaikan usulannya agar Presiden Jokowi dimakzulkan. Mereka beralasan bahwa publik menduga ada keterlibatan Jokowi dalam Pemilu 2024.
"Ada teman-teman dari Petisi 100 menyampaikan kepada pak Mahfud solusi tepat untuk mencegah kecurangan itu adalah memakzulkan pak Jokowi dalam kapasitas sebagai presiden," ucap Faizal. (MGN/Z-4)
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
Menurut Yusril, Pemerintah siap sedia kapan saja untuk membahas RUU yang inisiatifnya telah diajukan DPR sejak tahun 2003 tersebut.
Tujuh tersangka telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.
Yusril mengaku belum mengetahui kepastian jumlah mahasiswa Indonesia yang ditangkap. Ia mempersilahkan awak media bertanya ke Kemlu.
PEMERINTAH saat ini sedang menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) Pelaksanaan Hukuman Mati sebagai aturan turunan dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional
PEMERINTAH RI mengajukan banding atas keputusan pengadilan Prancis terkait kasus Navayo International AG dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI.
ANGGOTA parlemen oposisi Korea Selatan mengajukan mosi untuk memakzulkan perdana menteri yang menjabat sebagai presiden interim, Han Duck-soo.
JURU Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian mengungkapkan negaranya berharap hubungan dengan Korea Selatan tetap terjaga pascapemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol.
JABATAN Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol ditangguhkan setelah ia dimakzulkan oleh Majelis Nasional lewat pemungutan suara.
PRESIDEN Korea Selatan Yoon Suk-yeol menghadapi pemungutan suara pemakzulan kedua pada hari Sabtu (14/12) atas upayanya memberlakukan darurat militer.
Cawapres pasangan nomor urut 03 Mahfud MD mengungkapkan bahwa potensi kisruh Pemilu 2024 dapat diatasi melalui pendekatan politik, terutama dengan menggunakan hak angket di DPR RI.
PENDIRI lembaga analisis Drone Emprit, Ismail Fahmi, mengatakan seminggu sebelum dan sesudah pemilu, masyarakat masih terus membicarakan tentang kecurangan pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved