Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
POLDA Metro Jaya memanggil Yusril Ihza Mahendra terkait kasus dugaan pemerasan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (15/1). Yusril akan diperiksa sebagai saksi meringankan atau a de charge Firli.
"Pada Senin 15 Januari 2024 pukul 10.00 WIB di ruang Dittipidkor Bareskrim Polri," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (5/1).
Ade mengatakan, Polda Metro sebenarnya turut memanggil Romli Atmasasmita. Namun, Guru Besar bidang Ilmu Hukum Internasional Universitas Padjadjaran tersebut menolak menjadi saksi meringankan Firli.
Baca juga: Berkas Penyelidikan TPPU Firli Bahuri akan Dipisah, Polisi Masih Fokus Tuntaskan Kasus Pemerasan
"Hasil konfirmasi dengan Prof Romli, beliau tidak bersedia menjadi saksi a de charge untuk tersangka FB," kata Ade.
Diketahui sebelumnya, Romli Atmasasmita menolak menjadi saksi meringankan atau a de charge Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Romli mengaku hanya bersedia menjadi saksi ahli lantaran tidak mengetahui peristiwa tersebut.
Baca juga: Pakar Hukum Romli Atmasasmita Keberatan Jadi Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri
Ia mengaku sudah menyampaikan penolakan tersebut ke pihak Firli. Selain itu, ia juga telah mengirimkan keterangan keberatannya ke Polda Metro Jaya. (Z-1)
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
WACANA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua dinilai sebagai kesempatan bagus.
Gibran menegaskan tidak keberatan berkantor di mana pun, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun Papua, jika memang diperlukan.
Beda Pandangan soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Berkantor di Papua, Yusril dan Tito Dinilai Tambah Beban Presiden Prabowo Subianto.
Kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua dinilai sebagai preseden buruk dalam komunikasi politik kabinet.
Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya sendiri mengenai kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua.
Yusril Ihza Mahendra dan Mendagri Tito Karnavian berbeda pendapat soal kemungkinan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved