Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
SEJUMLAH Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia mengaku kesulitan mengikuti pemilihan umum (pemilu) yang ditangani oleh Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Malaysia. Mereka menilai panitia penyelenggara perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu mengarahkan para WNI untuk memilih salah satu paslon.
Keluhan tersebut terungkap setelah perwakilan dari komunitas WNI di Malaysia menjelaskan hambatan yang mereka rasakan melalui direct message ke akun X (dulu twitter) dengan nama pengguna @txtdaripemerintah. Akun dengan 622ribu pengikut itu kemudian membuka informasi tersebut kepada publik.
"Min boleh minta tolong sebarkan? kami WNI Malaysia sedang dipersulit untuk ikut pemilu oleh PPLN Malaysia dan ada indikasi PPLN Malaysia ini akan melakukan kecurangan penggelembungan suara," tulis pesan dari perwakilan WNI di Malaysia.
Baca juga : Bawaslu Terima Total 704 Laporan Pelanggaran Pemilu
"Mereka mengkondisikan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Siluman. Mencoba DPT tahun 2019 yang tidak di coklit (pencocokan dan penelitian), padahal pekerja migran itu sebagian besar sudah kembali ke Indonesia karena adanya Covid 2019," sambung pesan tersebut.
Baca juga : Peserta Pemilu Wajib Hormati Kewenangan Bawaslu
Perwakilan WNI tersebut juga menyebut telah melaporkan kejadian tersebut kepada Panwaslu Kuala Lumpur. Mereka mengatakan bahwa sebetulnya, banyak WNI yang mendukung paslon nomor urut 1 dan 2. Namun, PPLN Malaysia terindikasi dugaan hanya memudahkan proses pemilihan kepada WNI yang mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Di sini banyak sekali yang mau dukung Pak Anies dan Pak Prabowo tetapi malah dipersulit bahkan sebelum mendaftar kami ditanya terlebih dulu dukung siapa," jelas mereka.
"Kalau dukung Ganjar langsung dimasukkan, tapi kalau dukung selain itu dipersulit bahkan sampai sekarang kami 138 ribu WNI di Malaysia belum terdaftar (tidak didaftarkan)," tandas pesan tersebut.
Selain menyampaikan keluhan, perwakilan WNI itu juga melampirkan surat laporan ke Panwaslu. Mereka juga menyertakan video untuk memperkuat hambatan yang mereka dapatkan.
"Kami sudah lapor ke Panwaslu Kuala Lumpur tetapi sepertinya belum ada proses yang berarti bagi kami. Belum lagi ini pemilu sudah dekat. Kami sangat berharap untuk dinaikkan keluh kesan kami ini ya min," tutup pesan itu.
Merespons aduan para WNI, perwakilan PPLN Kuala Lumpur pun membantah anggapan tersebut. (Z-8)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Selain permasalahan ketidaksinkronan data, ada beberapa saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Pengawas Pemilu namun belum ditindaklanjuti.
KPU Kabupaten Bogor juga masih melakukan pemutakhiran data dan akan memplenokan daftar pemilih sementara (DPS) pada 11 Agustus 2024
Masalah pada coklit seharusnya tidak terjadi, mengingat KPU sudah memiliki basis data termutakhir versi Pemilu 2024
PEMERINTAH memastikan tidak ada lagi rencana untuk memajukan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dari November ke September.
DUA warga Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, diamankan karena diduga menggunakan DPT orang lain saat hari pemungutan suara Pemilu 2024. Pelaku dijanjikan uang Rp100 ribu per TPS.
JUMLAH masyarakat kategori pemilih yang menggap politik uang merupakan tindakan tidak wajar, mengalami penurunan. Hal ini diungkap oleh lembaga survei Indikator.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved