Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia mengaku kesulitan mengikuti pemilihan umum (pemilu) yang ditangani oleh Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Malaysia. Mereka menilai panitia penyelenggara perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu mengarahkan para WNI untuk memilih salah satu paslon.
Keluhan tersebut terungkap setelah perwakilan dari komunitas WNI di Malaysia menjelaskan hambatan yang mereka rasakan melalui direct message ke akun X (dulu twitter) dengan nama pengguna @txtdaripemerintah. Akun dengan 622ribu pengikut itu kemudian membuka informasi tersebut kepada publik.
"Min boleh minta tolong sebarkan? kami WNI Malaysia sedang dipersulit untuk ikut pemilu oleh PPLN Malaysia dan ada indikasi PPLN Malaysia ini akan melakukan kecurangan penggelembungan suara," tulis pesan dari perwakilan WNI di Malaysia.
Baca juga : Bawaslu Terima Total 704 Laporan Pelanggaran Pemilu
"Mereka mengkondisikan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Siluman. Mencoba DPT tahun 2019 yang tidak di coklit (pencocokan dan penelitian), padahal pekerja migran itu sebagian besar sudah kembali ke Indonesia karena adanya Covid 2019," sambung pesan tersebut.
Baca juga : Peserta Pemilu Wajib Hormati Kewenangan Bawaslu
Perwakilan WNI tersebut juga menyebut telah melaporkan kejadian tersebut kepada Panwaslu Kuala Lumpur. Mereka mengatakan bahwa sebetulnya, banyak WNI yang mendukung paslon nomor urut 1 dan 2. Namun, PPLN Malaysia terindikasi dugaan hanya memudahkan proses pemilihan kepada WNI yang mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Di sini banyak sekali yang mau dukung Pak Anies dan Pak Prabowo tetapi malah dipersulit bahkan sebelum mendaftar kami ditanya terlebih dulu dukung siapa," jelas mereka.
"Kalau dukung Ganjar langsung dimasukkan, tapi kalau dukung selain itu dipersulit bahkan sampai sekarang kami 138 ribu WNI di Malaysia belum terdaftar (tidak didaftarkan)," tandas pesan tersebut.
Selain menyampaikan keluhan, perwakilan WNI itu juga melampirkan surat laporan ke Panwaslu. Mereka juga menyertakan video untuk memperkuat hambatan yang mereka dapatkan.
"Kami sudah lapor ke Panwaslu Kuala Lumpur tetapi sepertinya belum ada proses yang berarti bagi kami. Belum lagi ini pemilu sudah dekat. Kami sangat berharap untuk dinaikkan keluh kesan kami ini ya min," tutup pesan itu.
Merespons aduan para WNI, perwakilan PPLN Kuala Lumpur pun membantah anggapan tersebut. (Z-8)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain permasalahan ketidaksinkronan data, ada beberapa saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Pengawas Pemilu namun belum ditindaklanjuti.
KPU Kabupaten Bogor juga masih melakukan pemutakhiran data dan akan memplenokan daftar pemilih sementara (DPS) pada 11 Agustus 2024
Masalah pada coklit seharusnya tidak terjadi, mengingat KPU sudah memiliki basis data termutakhir versi Pemilu 2024
PEMERINTAH memastikan tidak ada lagi rencana untuk memajukan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dari November ke September.
DUA warga Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, diamankan karena diduga menggunakan DPT orang lain saat hari pemungutan suara Pemilu 2024. Pelaku dijanjikan uang Rp100 ribu per TPS.
JUMLAH masyarakat kategori pemilih yang menggap politik uang merupakan tindakan tidak wajar, mengalami penurunan. Hal ini diungkap oleh lembaga survei Indikator.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved