Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BILA sampai akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buronan sekaligus mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku belum tertangkap, akan menjadi bobrok penanganan hukum di Indonesia.
“Drama pencarian Harun Masiku harus segera selesai pada periode pemerintahan sekarang, agar tidak menjadi monumen kegagalan hukum pemberantasan korupsi,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha, Rabu (3/1).
Praswad menilai Jokowi wajib turun tangan dalam penanganan perkara Harun karena diduga ada tekanan politik dalam pencarian buronan tersebut. Perintah Kepala Negara dibutuhkan agar tidak ada pihak yang berani mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Tekanan Politik Dinilai Masalah Utama KPK Belum Tangkap Harun Masiku
Jokowi bisa memerintahkan penggunaan seluruh sumber daya penegak hukum, sampai intelijen yang dimiliki Indonesia untuk mencari Harun. Kerja sama antarnegara untuk menangkap buronan itu pun dinilai bakal mudah jika Presiden yang meminta.
“(Presiden) dapat menggunakan seluruh sumber daya penegakan hukum dan sumber daya intelijen kita yang berada di seluruh dunia (atase-atase militer, kepolisian, dan intelejen yang ada di tiap kedubes kita di dunia) agar mencari Harun Masiku, dan kalau yang bersangkutan benar masih hidup, pasti tertangkap,” ucap Praswad.
Baca juga: KPK Yakin Harun Masiku belum Meninggal
KPK meyakini Harun Masiku belum meninggal. Dia sudah buron selama empat tahun per Januari 2024. “Sejauh ini tidak ada info tersebut,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa, 2 Januari 2024.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meyakini Harun sudah meninggal. Sebab, tidak ada jejak pasti buronan tersebut selama empat tahun dinyatakan hilang.
KPK tidak memercayai spekulasi itu. Sebab, tidak ada dokumen pendukung, maupun informasi pasti yang menjelaskan Harun meninggal.
Kepala Bagian Bidang Pemberitaan KPK itu juga menegaskan Harun masih dicari sampai saat ini. Buronan itu masih diusahakan diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan dugaan penyuapan dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. “Kami pastikan, KPK tetap cari, dan tangkap Harun Masiku,” tegas Ali. (Z-3)
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpeluang dibahas pada rapat kerja nasional (rakernas).
Risma menuturkan, para sopir ambulans kerap bekerja tanpa hari libur, bahkan tetap mengantar pasien pada hari Minggu maupun dini hari.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning Proletariyati, mengeklaim bahwa hanya PDIP yang memiliki Badan Penanggulangan Bencana (Baguna).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved