Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TEKANAN politik dinilai menjadi masalah utama bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap mantan caleg dari PDI Perjuangan Harun Masiku yang masih buron.
“Harun Masiku sejak awal proses penyidikannya sudah terlalu banyak tekanan politik, sehingga menyebabkan berlarut-larut sampai dengan hari ini,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha, Rabu, 3 Januari 2024.
Praswad mengatakan penangkapan buronan kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu seharusnya mudah dilakukan KPK. Apalagi, Lembaga Antirasuah itu memiliki teknologi yang mumpuni untuk melacak posisi buronan.
Baca juga: KPK Yakin Harun Masiku belum Meninggal
“Harun Masiku mestinya bisa tertangkap dimanapun dia berada, terlebih lagi dengan perkembangan teknologi dan IT intelejen yang di miliki oleh penegak hukum saat ini, baik oleh KPK maupun Polri,” ucap Praswad.
Teknologi canggih dinilai tidak berguna jika pencarian Harun dicampuri tekanan politik. Karenanya, harus ada pejabat tinggi yang mengambil sikap.
Baca juga: KPK Disarankan Cari Orang Dekat Harun Masiku
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sosok yang paling cocok memberikan perintah penangkapan terhadap Harun. Sebab, tidak akan ada yang berani mengintervensi permintaan Kepala Negara jika sudah berucap.
“Perlu ada political will dari Presiden selaku panglima tertinggi penegakan hukum di Indonesia untuk dapat menggunakan seluruh sumber daya penegakan hukum dan sumber daya intelejen kita yang berada di seluruh dunia,” ujar Praswad.
Praswad menilai penangkapan Harun harus dilakukan sebelum adanya pergantian jabatan pemerintah di Indonesia. Jika tidak, kata dia, kasus tersangka suap itu bakal menjadi catatan kegagalan dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
“Drama pencarian Harun Masiku harus segera selesai pada periode pemerintahan sekarang, agar tidak menjadi monumen kegagalan hukum pemberantasan korupsi,” tegas Praswad.
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mempertanyakan alasan KPK belum kunjung menangkap Harun. Padahal, eks komisioner KPU itu sudah diadili, dan kini mendapatkan kebebasan bersayarat.
“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.
KPK diketahui menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu. Eks komisioner KPU itu mengeklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik.
Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara. (Z-3)
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved