Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Puan Minta Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi Gelombang PHK

Rahmatul Fajri
22/5/2025 20:42
Puan Minta Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi Gelombang PHK
Pekerja berjalan pulang saat jam pulang kantor di kawasan Thamrin, Jakarta(MI/Usman Iskandar)

KETUA DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah proaktif dan menyiapkan strategi menghadapi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin mengkhawatirkan belakangan ini. Ia mengingatkan pemerintahan harus hadir langsung dalam menyejahterakan kehidupan rakyat. 

"Tujuan reformasi adalah untuk mencari demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Demokrasi tidak boleh berhenti di bilik suara melainkan harus sampai menyentuh 'dapur' rakyat. Dalam hal demokrasi ekonomi, ini termasuk perlindungan terhadap masyarakat pekerja,” kata Puan melalui keterangan tertulis, Kamis (22/5). 

Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan kembali mengumumkan angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Per 20 Mei 2025, sudah ada 26.454 pekerja di-PHK. Angka ini naik signifikan dari sebelumnya.

Menurut Puan, kenaikan angka PHK bukan sekadar statistik, tapi pengingat bahwa krisis ketenagakerjaan sudah semakin parah di Indonesia dan mendorong pemerintah merespons dengan strategi yang konkret. 

"Karena demokrasi tidak hanya menjamin hak dalam lapangan politik, tetapi juga hak dalam lapangan ekonomi yaitu hak untuk makmur dan hidup sejahtera," katanya.  

Mitigasi

Puan mendorong pemerintah menyiapkan mitigasi yang jelas untuk mengantisipasi tingginya angka pengangguran di Indonesia. Ia meminta pemerintah tak hanya menunggu badai berlalu tanpa membuka payung perlindungan bagi jutaan pekerja yang nasibnya terancam. 

"Harus ada program padat karya yang digelorakan, relokasi atau pelatihan ulang untuk pekerja terdampak, dan intensifikasi dialog yang melibatkan semua pemangku kepentingan," katanya.

Puan menilai kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan untuk mengatasi fenomena badai PHK termasuk dari pelaku bisnis atau perusahaan sebagai pihak pemberi kerja. Puan menyebut rakyat harus dipastikan memperoleh kesejahteraan karena merupakan amanat konstitusi.

“Membangun Indonesia yang besar ini, membutuhkan kerja bersama seluruh anak bangsa dan negara tidak boleh lagi menjadi penonton ketika rakyatnya terpuruk kehilangan pekerjaan. Kerja bersama dibutuhkan untuk memastikan adanya kebijakan konkret yang menyelamatkan tenaga kerja Indonesia,” pungkasnya. (Faj/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya