Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 2025 meningkat dibanding 2024. Tercatat 24.036 orang kena PHK per April 2024.
"Saat ini terdata sekitar 24 ribuan, jadi sudah sepertiga lebih dari 2024. Jadi kalau ada yang bertanya, PHK year to year saat ini dibanding tahun lalu itu meningkat," kara Yassierli dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5).
Tercatat jumlah PHK paling besar terjadi pada saat pandemi covid-19 pada di 2020. Jumlah pekerja dan buruh yang kena PHK mencapai 386.877 orang.
Jumlah tersebut turun pada 2021 dan 2022. Kemudian, pada 2023 kembali naik dan pada 2024 tercatat ada 77.965 orang yang terkena PHK.
"Dan tiga provinsi terbanyak (PHK) itu Jawa Tengah, Riau, Jakarta. Tiga sektor terbanyak (PHK) yaitu sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, dan aktivitas jasa lainnya," ujar Yassierli.
Menurut dia, ada 25 penyebab PHK. Namun, terdapat beberapa yang paling dominan. Yaitu, karena perusahaan tutup lantaran rugi akibat turunnya pasar dalam dan luar negeri. Lalu, relokasi pindah mencari upah yang lebih murah.
"Ada kasus perselisihan hubungan industrial tapi ini biasanya tidak massal hanya satu perusahaan, kemudian tindakan balasan pengusaha akibat mogok kerja, jadi ini hubungan industrial juga," kata dia.
Penyebab lainnya yaitu efisiensi jumlah pegawai. Kemudian, perubahan transformasi bisnis, hingga perusahaan pailit akibat beban kewajiban kepada kreditur.
"Jadi penyebab PHK juga beragam. Jika ditanya mitigasinya seperti apa, tentu kita akan lihat case by case-nya seperti apa," kata dia. (Fah/P-3)
Menaker, Yassierli, menegaskan pentingnya transformasi sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
KPK mendalami dugaan aliran dana hasil pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang mengalir ke mantan staf khusus (stafsus) Menteri Ketenagakerjaan.
Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja memiliki kelemahan secara hukum.
Jumlah pengangguran 4,76% sebagian besar pekerjaan di Indonesia berada di sektor informal yakni hampir 57%, dan akan terus naik.
PROGRAM Saatnya Difabel Setara kembali digelar sebagai bagian dari upaya pemberdayaan penyandang disabilitas melalui pelatihan keterampilan digital.
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan bahwa Indonesia memiliki budaya merantau.
Prof. Stella Christie mengatakan pendidikan tinggi harus menjadi kunci pertumbuhan ekonomi bangsa dengan menciptakan lapangan kerja dan inovasi.
Menurut Yassierli, jika Indonesia ingin mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8%, maka struktur perekonomian nasional perlu dibenahi secara fundamental.
Pemerintah didorong untuk menginisiasi kebijakan yang bisa mendukung penciptaan lapangan kerja. Hal itu dinilai lebih baik dan krusial ketimbang menjalankan program Bantuan Subsidi Upah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved