Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DALAM Sidang Bersama DPR dan DPD tahun 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pesan penting tentang perlunya mengedepankan nilai-nilai kebangsaan dalam perjuangan politik.
Puan menegaskan bahwa politik seharusnya dijalankan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan untuk kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan.
Baca juga : Tutup Masa Sidang DPR, Puan Buat Pantun: Capek Tunggu Pemilu Tapi Nggak Bebas, Rugi Dong!
Pada pidatonya yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8), Puan menyoroti esensi dari demokrasi yang sebenarnya.
Ia menyatakan bahwa demokrasi merupakan alat untuk memberi legitimasi kepada kekuasaan, sehingga kekuasaan tersebut dapat digunakan untuk mengatur negara demi kesejahteraan rakyat.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa demokrasi bisa salah arah jika tidak digunakan sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat.
Baca juga : Kenang Wapres Ke-9 Hamzah Haz, Begini Kata Puan Maharani
Puan menekankan bahwa Konstitusi Indonesia telah menetapkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, dan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi persamaan di hadapan hukum.
Prinsip checks and balances antara cabang-cabang kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif juga diatur dalam konstitusi untuk menjaga agar kekuasaan negara tidak disalahgunakan.
"Politik yang dijalankan tanpa nilai-nilai kebangsaan hanya akan mengarah pada perjuangan politik yang berpusat pada kepentingan diri sendiri atau kelompok," ujar Puan.
Baca juga : Asas Pemiilu Tidak Hanya Luber dan Jurdil, Tapi Tambahkan Istilah Etis
Menurutnya, politik yang benar adalah politik yang dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebijaksanaan, adab, dan etika.
Puan juga mengingatkan kembali prinsip demokrasi yang pernah disampaikan oleh pendiri negara, Sukarno, bahwa demokrasi Indonesia harus mampu membawa kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat.
Ia menegaskan bahwa Indonesia didirikan bukan untuk satu orang atau satu golongan saja, melainkan untuk semua rakyat.
Baca juga : Anggota Komisi X DPR: Pentingnya Kesadaran Politik Bagi Generasi Muda
Di akhir pidatonya, Puan menyampaikan bahwa seorang negarawan sejati akan memikirkan masa depan bangsa, sementara politisi hanya memikirkan hasil pemilu.
Untuk itu, diperlukan keseimbangan antara visi dan kekuasaan, agar kekuasaan negara dapat digunakan untuk kebaikan yang lebih besar.
Sidang Bersama DPR-DPD ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, serta para pemimpin lembaga negara. Beberapa mantan presiden dan wakil presiden juga turut hadir sebagai tamu undangan. (RO/Z-10)
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil diskusi dengan Pimpinan DPR RI lainnya.
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
DPR RI menerima usulan 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Namun, nama-nama calon tidak disebutkan, termasuk negaranya.
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved