Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM Sidang Bersama DPR dan DPD tahun 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pesan penting tentang perlunya mengedepankan nilai-nilai kebangsaan dalam perjuangan politik.
Puan menegaskan bahwa politik seharusnya dijalankan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan untuk kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan.
Baca juga : Tutup Masa Sidang DPR, Puan Buat Pantun: Capek Tunggu Pemilu Tapi Nggak Bebas, Rugi Dong!
Pada pidatonya yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8), Puan menyoroti esensi dari demokrasi yang sebenarnya.
Ia menyatakan bahwa demokrasi merupakan alat untuk memberi legitimasi kepada kekuasaan, sehingga kekuasaan tersebut dapat digunakan untuk mengatur negara demi kesejahteraan rakyat.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa demokrasi bisa salah arah jika tidak digunakan sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat.
Baca juga : Kenang Wapres Ke-9 Hamzah Haz, Begini Kata Puan Maharani
Puan menekankan bahwa Konstitusi Indonesia telah menetapkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, dan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi persamaan di hadapan hukum.
Prinsip checks and balances antara cabang-cabang kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif juga diatur dalam konstitusi untuk menjaga agar kekuasaan negara tidak disalahgunakan.
"Politik yang dijalankan tanpa nilai-nilai kebangsaan hanya akan mengarah pada perjuangan politik yang berpusat pada kepentingan diri sendiri atau kelompok," ujar Puan.
Baca juga : Asas Pemiilu Tidak Hanya Luber dan Jurdil, Tapi Tambahkan Istilah Etis
Menurutnya, politik yang benar adalah politik yang dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebijaksanaan, adab, dan etika.
Puan juga mengingatkan kembali prinsip demokrasi yang pernah disampaikan oleh pendiri negara, Sukarno, bahwa demokrasi Indonesia harus mampu membawa kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat.
Ia menegaskan bahwa Indonesia didirikan bukan untuk satu orang atau satu golongan saja, melainkan untuk semua rakyat.
Baca juga : Anggota Komisi X DPR: Pentingnya Kesadaran Politik Bagi Generasi Muda
Di akhir pidatonya, Puan menyampaikan bahwa seorang negarawan sejati akan memikirkan masa depan bangsa, sementara politisi hanya memikirkan hasil pemilu.
Untuk itu, diperlukan keseimbangan antara visi dan kekuasaan, agar kekuasaan negara dapat digunakan untuk kebaikan yang lebih besar.
Sidang Bersama DPR-DPD ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, serta para pemimpin lembaga negara. Beberapa mantan presiden dan wakil presiden juga turut hadir sebagai tamu undangan. (RO/Z-10)
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved