Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur mengaku prihatin atas berulangnya pelanggaran etik yang terjadi pada Pemilu 2024. Terkini, DKPP memvonis KPU terbukti melanggar etik terkait pencalonan salah satu peserta Pemilu.
Karena itu menurut Aus, kata ‘etis’ perlu ditambahkan dalam asas Pemilu yang sudah ada, yaitu Luber Jurdil.
“Apakah bangsa ini ingin dibuat menjadi permisif? Hal yang terang-terangan melanggar etis, tetap dipaksakan berlaga di Pemilu. Lalu bila terpilih, berarti rakyat sudah tak peduli lagi dengan persoalan etika?” tanya Aus dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (10/2/2024).
Baca juga : Puan Maharani Minta Pemilu 2024 Berlangsung Berkeadaban, Jujur, dan Adil
“Bila etis menjadi asas dan dipatuhi, maka bangsa ini terjaga kehormatannya. Tak ada lagi yang berani menabrak etika dan mempertontonkannya kepada masyarakat. Kualitas pemilu pun terjaga,” tambah politikus Fraksi PKS tersebut.
“Pelanggaran etis ini berpotensi menimbulkan delegitimasi hasil pemilu. Dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia terancam ambruk,” ucap Aus lagi.
Pelanggaran etis, imbuhnya, bukan cuma terjadi pada hal yang telah divonis secara formal. Masyarakat juga merasa Presiden tidak indahkan etika ketika cawe-cawe dan melakukan pembagian Bansos yang ditenggarai sebagai dukungan kepada salah satu Paslon.
Baca juga : Menuju Pemilu Jujur dan Adil
“Perbuatan tersebut dianggap memalukan bangsa Indonesia di hadapan dunia. Sejumlah kalangan cerdik pandai sivitas akademia pun beramai-ramai menyatakan sikap dan mengkritik Presiden terang-terangan. Dan yang paling keras bahkan ada yang menyerukan pemakzulan atau pengunduran diri Presiden,” tutup Aus. (RO/S-4)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
DI suatu seminar pendidikan, ahli pendidikan AS, John W Gardner, berbincang dengan Martin Luther King Jr.
Menurut Boyamin, mustahil membuat para koruptor menyadari kesalahan dan perilaku jahatnya hanya dengan sebuah seruan normatif dalam pidato presiden.
CALON presiden Anies Baswedan mengingatkan dunia akan menyaksikan proses pemungutan suara pada 14 Februari mendatang. Pesta demokrasi ini harus diselanggarkan dengan penuh kejujuran.
Saat peringatan Isra Miraj berharap Pilpres 2024 akan berjalan dengan jujur dan adil (Jurdil), dengan harapan semua berjalan dengan damai.
Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama meminta masyarakat mengwal pemilu 2024 sehingga tidak terjadi kecurangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved