Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
WAKIL Kepala Bareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengajak masyarakat mewaspadai penggunaan narkoba. Hal ini menyusul semakin masifnya peredaran gelap narkoba di Tanah Air.
Asep mengatakan selain peredaran barang haram itu masif, jenis operandi yang dilakukan para tersangka juga semakin beragam. Berdasarkan penyidikan dan pemeriksaan, kata dia, peredaran narkoba di Indonesia tidak hanya menggunakan cara-cara konvensional, namun juga berkembang dan semakin sulit untuk dideteksi keberadaannya.
"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar kita, kami menyadari bahwa tanpa bantuan dan kerja sama dari masyarakat dan seluruh instansi terkait usaha memerangi peredaran narkoba di Indonesia akan sulit untuk dilakukan," kata Asep pada Sabtu (30/12).
Jenderal polisi bintang dua ini mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan. Mulai dari tingkat keluarga, hingga lingkungan.
Baca juga: Mengapa Gembong Narkoba Fredy Pratama Belum Ditangkap? Ini Jawab Polri
"Sehingga, dapat terjaga dari hal-hal yang negatif seperti itu, dan juga jika masyarakat menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar, maka jangan ragu-ragu untuk segera menginformasikannya kepada kepolisian terdekat," imbau Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan Narkoba Mabes Polri itu.
Terakhir, dia berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu beberapa pengungkapan kasus narkoba, khususnya dalam periode sepanjang 2023. Baik di tingkat Mabes Polri maupun tingkat Polda.
"Narkoba di Indonesia merupakan salah satu atensi nasional yang memerlukan atensi dari kita semua, sejalan yang disampaikan oleh Bapak Presiden RI (Jokowi) dan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) bahwa kita terus serius dalam menangani peredaran narkoba di Indonesia," ujar mantan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri itu.
Total 11.828 tersangka peredaran gelap narkoba ditangkap pada periode 21 September-28 Desember 2023. Yakni selama Satgas Penanggulangan Narkoba Mabes Polri dan Polda dibentuk.
Baca juga: Polri Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba dalam 3 Bulan
Rinciannya, sebanyak 9.628 orang dalam proses penyidikan dan 2.200 orang lainnya sedang dalam proses rehabilitasi. Dalam penanganan belasan ribu tersangka itu telah menyita 1,896 ton sabu, 706.712 butir pil ekstasi, 815,35 kg ganja, 2 kg kokain, 115,3 kg tembakau gorila, 1 gram heroin, 22,7 ketamin, dan 3.112.204 butir obat keras.
Dengan pengungkapan ini, Satgas Penanggulangan Narkoba Mabes Polri berhasil menyelamatkan 13.735.212 jiwa. Polri terus menggencarkan pengungkapan kasus narkoba untuk menyelematkan anak bangsa. (Z-6)
KPK sudah berkali-kali menanyakan pengembangan kasus pencucian uang Setnov di Bareskrim. Saat ini, eks Ketua DPR itu sudah menghirup udara bebas usai mendapatkan kebebasan bersyarat.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved