Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

27.508 Perkara Telah Ditangani Mahkamah Agung Selama 2023

Candra Yuri Nuralam
29/12/2023 12:00
27.508 Perkara Telah Ditangani Mahkamah Agung Selama 2023
Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin mengatakan lembaganya telah menangani 27.508 jumlah beban perkara pada tahun 2023.(Mahkamah Agung)

SEPANJANG tahun 2023, Mahkamah Agung (MA) terlah menangi puluhan ribu perkara telah ditangani oleh para hakim agung.

“(Sebanyak) 27.508 jumlah beban perkara pada tahun 2023,” kata Ketua MA Syarifuddin dalam telekonferensi pada Jumat (29/12).

Syarifuddin mengatakan dari total itu, sebanyak 26.903 perkara sudah diputus. Persentasenya penyelesaiannya yakni 98,96%.

Baca juga: MA Mutasi sampai Berhentikan Pegawai Terafiliasi Kasus Hukum

Sementara itu, ada 27.876 perkara minutasi di MA tahun ini. Penghitungan belum final karena hanya sampai 22 Desember 2023.

“Perlu saya sampaikan bahwa data penyelesaian perkara ini masih bersifat sementara karena penghitungannya dilakukan per tanggal 22 Desember 2023,” ujar Syarifuddin.

Baca juga: Windy Idol Akan Bersaksi dalam Persidangan Hasbi Hasan

Dia juga berterima kasih kepada semua hakim agung yang telah menangani seluruh perkara di MA. Persidangan yang masih berjalan dipastikan dilanjutkan, tanpa penghentian meski libur akhir tahun sudah dimulai.

“Sehingga jumlahnya bisa berubah karena dari tanggal 23 Desember sampai dengan hari ini masih terdapat persidangan dan datanya masih belum masuk di laporan ini,” tutur Syarifuddin. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik