Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEPANJANG tahun 2023, Mahkamah Agung (MA) terlah menangi puluhan ribu perkara telah ditangani oleh para hakim agung.
“(Sebanyak) 27.508 jumlah beban perkara pada tahun 2023,” kata Ketua MA Syarifuddin dalam telekonferensi pada Jumat (29/12).
Syarifuddin mengatakan dari total itu, sebanyak 26.903 perkara sudah diputus. Persentasenya penyelesaiannya yakni 98,96%.
Baca juga: MA Mutasi sampai Berhentikan Pegawai Terafiliasi Kasus Hukum
Sementara itu, ada 27.876 perkara minutasi di MA tahun ini. Penghitungan belum final karena hanya sampai 22 Desember 2023.
“Perlu saya sampaikan bahwa data penyelesaian perkara ini masih bersifat sementara karena penghitungannya dilakukan per tanggal 22 Desember 2023,” ujar Syarifuddin.
Baca juga: Windy Idol Akan Bersaksi dalam Persidangan Hasbi Hasan
Dia juga berterima kasih kepada semua hakim agung yang telah menangani seluruh perkara di MA. Persidangan yang masih berjalan dipastikan dilanjutkan, tanpa penghentian meski libur akhir tahun sudah dimulai.
“Sehingga jumlahnya bisa berubah karena dari tanggal 23 Desember sampai dengan hari ini masih terdapat persidangan dan datanya masih belum masuk di laporan ini,” tutur Syarifuddin. (Z-3)
Trans-Jakarta memikul tanggung jawab besar sebagai tulang punggung transportasi Ibu Kota.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Pemerintah memastikan langkah evaluasi bersama OJK dan BEI segera dilakukan untuk merespons tekanan IHSG.
Selama ini, dinamika keluar masuk atlet Pelatnas di akhir tahun berfungsi sebagai instrumen evaluasi.
Prabowo menunjukkan optimisme terhadap keberlanjutan program prioritas pada periode 2026-2027.
Kemenimipas melakukan evaluasi atas sejumlah kendala yang masih dihadapi sepanjang 2025, baik dalam aspek pelayanan, koordinasi, maupun adaptasi kelembagaan.
BEBERAPA bulan ke depan, masa jabatan hakim konstitusi Anwar Usman akan berakhir.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Selama ini persyaratan untuk menjadi calon hakim agung hanya sebatas tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara. Padahal, sanksi banyak jenisnya, termasuk sanksi sedang.
Memasuki dua dekade perjalanan Komisi Yudisial (KY), Juru Bicara sekaligus Anggota KY Mukti Fajar Nur menegaskan bahwa lembaganya terus mengalami penguatan peran dan kapasitas.
Profesi hakim memiliki tanggung jawab besar di hadapan manusia maupun Tuhan.
Karki dilantik setelah pemerintahan KP Sharma Oli tumbang akibat gelombang protes berdarah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved