Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MAHKAMAH Agung (MA) siapkan 14 langkah untuk pengembalian kepercayaan publik kepada sistem peradilan di Indonesia karena adanya polemik jual beli perkara yang terjadi pada tahun ini.
“Semua realisasi dari 14 langkah sebagaimana disebutkan di atas diharapkan mampu menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap MA dan lembaga peradilan,” kata Ketua MA Syarifuddin dalam telekonferensi pada Jumat (29/12).
Syarifuddin mengatakan langkah pertama yang dilakukan MA yakni memberhentikan sementara semua hakim dan aparatur yang terlibat tindak pidana. Keputusan itu berlaku sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Windy Idol Akan Bersaksi dalam Persidangan Hasbi Hasan
Kedua yakni merotasi dan memutasi sejumlah pegawai MA. Kebijakan itu dikhususkan untuk aparatur di bidang penanganan perkara. “Untuk memutus mata rantai yang terindikasi menjadi jalur yang digunakan untuk para oknum aparatur di MA,” ucap Syarifuddin.
MA juga dipastikan mencegah terjadinya jual beli perkara sejak dini. Seleksi jabatan panitera biasa, muda, dan pengganti diperketat. “Yang mana proses seleksinya melibatkan rekam jejak integritas dan rekomendasi dari Badan Pengawas (Bawas) MA, Komisi Yudisial (KY), KPK, dan PPATK, serta analisis LHKPN,” ujar Syarifuddin.
Baca juga: Tergugat Keberatan Permohonan Kasasi Lewati Jangka Waktu
Ketegasan berupa pemberhentian atasan yang aparaturnya melanggar kode etik maupun pelanggaran pidana turut dilakukan. Keputusan itu diambil karena pimpinannya dinilai gagal mengawasi, dan membina bawahannya.
Kelima, yakni sudah membuat kelompok pemantau yang dibawahi oleh Bawas MA dan ketua kamar pengawasan MA. Satuan tugas itu sudah bekerja denga cara memasang CCTV di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi jual beli perkara.
Cara keenam untuk mencegah praktik kotor itu terjadi lagi yakni dengan memaksimalkan kerja sama dengan KY untuk memantau dan membina pegawai MA. Lalu, MA juga menerjunkan mystery shooper untuk memantau kinerja hakim dan aparaturnya.
Kedelapan, yakni MA membuat kanal pengaduan khusus untuk memudahkan laporan transaksi jual beli perkara. Sistem itu terhubung dengan ketua kamar pengawas MA.
“Sembilan, telah bekerja sama dengan KY dalam rangka pembentukan mystery shopper dari unsur masyarakat, yang mana hasil laporannya akan ditindakalanjuti dengan pemeriksaan bersama antara MA dan KY,” kata Syarifuddin.
MA juga kini memaksimalkan metode siaran langsung dalam pembacaan putusan kasasi dan peninjauan kembali. Tujuannya agar masyarakat bisa memantau langsung pertimbangan dan amar hakim.
Kesebelas yakni menerapkan sistem penunjukan hakim dalam persidangan dengan metode robotik. Pemilihan diacak oleh artificial inteligence (AI).
“Dua belas, telah memberlakukan sistem presensi online menggunakan foto wajah atau swafoto di lokasi kantor dengan sistem GPS terkunci yang terhubung kepada atasa langsung di masing-masing satuan kerja,” ujar Syarifuddin.
MA kini mengupayakan pembuatan PTSP mandiri. Sistem ini belum bisa dimaksimalkan karena pembangunan lokasinya belum rampung.
Terakhir, MA memerintahkan semua hakim dan aparatur di wilayahnya untuk menjaga integritas. Percakapan mereka di sejumlah lokasi kini direkam.
“Yang diperdengarkan dua kali dalam seminggu baik di MA maupun di satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia,” kata Syarifuddin.
Syarifuddin berharap seluruh upaya MA di tahun ini bisa menutup celah korupsi di instansinya. Praktik jual beli perkara diharap tidak terjadi.
Sejumlah hakim agung MA pernah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Teranyar, Sekretaris nonaktif MA Hasni Hasan pun terseret, dan kini perkaranya ada di tahap persidangan. (Z-3)
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencapai 85 persen, turun dari 93 persen.
YAYASAN Belas Kasih meluncurkan aplikasi Belas Kasih pada Jumat (9/5). Aplikasi ini untuk memudahkan donasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan, serta wujud transparansi dana
Arif menyebut Polri perlu melakukan evaluasi menyeluruh. Khususnya, terhadap berbagai praktik tindakan melawan hukum dan inkonstitusional.
Kerja-kerja KPK dalam mengusut kasus yang juga melibatkan buronan Harun Masiku semakin menegaskan, bahwa lembaga antirasuah tidak pandang bulu.
Survei LSI terbaru terkait kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran, Kejaksaan Agung masih lebih dipercaya publik dibanding KPK dan Polri
Temuan Survei Nasional Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada 27 Januari 2025, tingkat kepercayaan terhadap lembaga DPR berada pada peringkat ke-10 dari 11 lembaga.
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim.
EMPAT hakim dan satu panitera yang terjerat dugaan suap menandakan belum tuntasnya agenda reformasi peradilan. Presiden Prabowo Subianto pun harus turun tangan membenahi masalah tersebut.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengaku prihatin melihat kasus suap yang menjerat Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim terkait putusan lepas
Arahan Prabowo kepada para hakim untuk memberikan 'back-up' ke pemerintah merupakan bentuk intervensi langsung yang mencederai prinsip check and balances.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) meminta KUHAP yang saat ini berlaku direvisi total.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved