Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPERCAYAAN publik kepada Polri surut akibat sejumlah kasus yang viral di media sosial. Korps Bhayangkara disebut bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan menerima kritikan.
"Saya berpendapat bahwa pertama, sebagai lembaga publik yang dilahirkan oleh gerakan rakyat pada era reformasi 1998 yang memperjuangkan demokrasi, institusi Polri harus mau terbuka menerima kritik publik atau rakyat," kata Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana kepada wartawan, Selasa (4/3).
Selanjutnya, Arif menyebut Polri perlu melakukan evaluasi menyeluruh. Khususnya, terhadap berbagai praktik tindakan melawan hukum dan inkonstitusional yang banyak dilakukan anggota kepolisian.
Kemudian, langkah kedua, kata Arif, Polri perlu meningkatkan rasa percaya publik dengan membenahi internal. Terutama dalam hal penegakan hukum yang adil. "Tidak boleh ada perlindungan dan kekebalan terhadap anggota Polri yang melanggar hukum," tutur Arif.
Menurut Arif, kepolisian juga harus memahami jati dirinya sebagai lembaga publik yang lahir dari semangat reformasi, demokrasi dan penegakan HAM untuk melindungi dan mengayomi masyarkat. Sehingga, seluruh anggota kepolisian di mana bertugas bekerja sesuai dengan hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara, Presiden Prabowo Subianto dan DPR juga disebut penting mengevaluasi jalannya reformasi Polri pascadipisahkan dengan TNI. Menurut Arif, harus ada evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, dan peraturan perundang-undangan internal kepolisian lainnya.
Terakhir, Arif menekankan harus ada mekanisme pengawasan dan penegakan hukum di internal dan eksternal kepolisian. "Berikan publik ruang dalam sistem pengawasan internal dan eksternal termasuk penegakan kode etik maupun profesional," pungkasnya. (Yon/P-3)
Kemudian, diunggah kembali oleh salah satu akun Instagram @Jevuska. Dalam unggahannya, Bripda Bagus Yoga Ardian, anggota Polda Jateng disebut hobi selingkuh.
ANGGOTA grup K-Pop The Boyz, Ju Haknyeon, dilaporkan mengadakan pertemuan pribadi dengan aktris video dewasa Jepang Asuka Kirara.
MANTAN Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, yang sempat dilaporkan hilang, muncul di Mapolsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Senin sore, 9 Juni 2025.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
Balita laki-laki di Naimibia harus kehilangan satu matanya setelah sebelumnya diduga dicium oleh kerabatnya yang ternyata menderita herpes.
POLRESTABES Semarang menanggapi cepat video aksi pemalakan terhadap seorang sopir truk yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria memaksa meminta uang parkir.
Grooming adalah tindakan sistematis yang dilakukan pelaku (groomer) untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan kendali atas korban dengan tujuan eksploitasi, sering kali seksual.
Menurutnya, penggerebekan pesta gay itu dilakukan pada Minggu (22/6) sekira pukul 00:30 WIB atas laporan warga setempat yang curiga dengan kegitan tersebut.
DEPARTEMEN Luar Negeri Amerika Serikat meminta kepada para pemohon visa pelajar dan peserta pertukaran dalam kategori visa nonimigran F, M, dan J membuka akses media sosial.
SEORANG model dan talent asal Jakarta, Rafika Aulia Putri, menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Eha Adistia Suri.
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Pemerintah AS mewajibkan calon mahasiswa asing untuk membuka akun media sosial mereka secara publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved