Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

PBSI Tata Ulang Program Evaluasi Atlet Pelatnas

Khoerun Nadif Rahmat
06/1/2026 20:30
PBSI Tata Ulang Program Evaluasi Atlet Pelatnas
Ilustrasi.(MI/ROMMY PUJIANTO)

PBSI memutuskan meniadakan kebijakan pemulangan dan pemanggilan atlet Pelatnas setiap akhir tahun mulai 2025 demi menjaga stabilitas pembinaan dan kesinambungan program latihan menghadapi kalender kompetisi internasional yang semakin padat sejak awal tahun.

Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) melalui Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) resmi mengubah pola evaluasi atlet Pelatnas.

Mekanisme pemulangan dan pemanggilan atlet yang selama ini rutin dilakukan di penghujung tahun ditiadakan sebagai bagian dari penataan ulang strategi pembinaan nasional.

Langkah tersebut diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap struktur Pelatnas, performa atlet, beban kompetisi, serta efektivitas program jangka panjang.

PBSI menilai stabilitas komposisi atlet, khususnya di Pelatnas Cipayung, menjadi kebutuhan utama untuk menjaga kesinambungan latihan dan kesiapan menghadapi agenda internasional yang sudah dimulai sejak Januari.

Selama ini, dinamika keluar masuk atlet Pelatnas di akhir tahun berfungsi sebagai instrumen evaluasi. Namun, PBSI menilai Pelatnas kini berada pada fase yang membutuhkan konsistensi personel agar transisi menuju siklus kompetisi besar berjalan optimal.

Kepala Bidang Binpres PBSI Eng Hian menegaskan evaluasi tetap berjalan ketat melalui indikator kinerja utama atau KPI yang ditetapkan masing-masing pelatih.

Atlet yang tidak memenuhi KPI akan terkena degradasi dengan jangka waktu yang berbeda sesuai capaian individu.

“Sementara itu untuk sistim promosi akan dilakukan lewat mekanisme Seleknas PBSI yang akan dilaksanakan setiap awal tahun dan untuk jumlah pengambilan pemain harus sesuai dengan kriteria yang dibuat oleh bidang pembinaan prestasi PP PBSI dan untuk jumlah akan disesuaikan dengan kebutuhan atlet di Pelatnas,” ujar Eng Hian.

PBSI juga merujuk pada PO 012 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme rekrutmen, promosi, dan degradasi atlet serta pelatih Pelatnas. Seleksi Nasional akan diikuti 16 atlet tunggal dan 16 pasangan ganda, dengan peserta berasal dari juara Kejurnas Taruna, peringkat nasional terbaik, atlet hasil pantauan tim pemandu bakat, serta atlet yang lolos verifikasi usia.

“Dengan ditetapkannya PO 012 Tahun 2025 tentang Mekanisme Rekrutmen, Promosi, dan Degradasi Atlet serta Pelatih Pelatnas PP PBSI, kami berharap proses pembinaan atlet dan rekrutmen pelatih nasional dapat berjalan secara lebih transparan, objektif, dan profesional,” kata Eng Hian.

Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong konsistensi prestasi bulu tangkis Indonesia di level Asia dan dunia, dengan target utama Kejuaraan Dunia, Piala Thomas dan Piala Uber, serta Olimpiade 2028. (I-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya