Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JURU Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengaku aneh dengan kasus yang menjeratnya naik ke tahap penyidikan. Aiman terjerat kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.
"Jika benar, ini hal yg aneh bin janggal," kata Aiman saat dikonfirmasi, Jumat (29/12).
Aiman mengatakan yang disampaikan soal dugaan Polri tidak netral pada Pemilu 2024 itu juga disampaikan sejumlah media massa nasional. Bahkan, kata Aiman, lebih detail dari apa yang ia sampaikan ke publik.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tingkatkan Kasus Aiman Witjaksono Ke Penyidikan
"Majalah tempo tanggl 4 Desember dan juga Podcast Tempo tanggal 2 Desember dan sebelumnya juga disampaikan oleh Harian Media Indonesia tanggal 10 dan 11 November. Jadi kalau ini masih terus diproses pertanyaannya ada apa?" ujar Aiman.
Dia bertanya-tanya atas sikap penyidik yang bersikukuh memproses hukum dirinya. Padahal, kata Aiman, media massa nasional menuliskan lebih detail soal dugaan polisi tidak netral tersebut.
Baca juga: Aiman Witjaksono: Pasal yang Dikenakan Luar Biasa Berat
"Nah, jawaban ini saya serahkan penilaiannya kepada masyarakat Indonesia," tutur calon aggota legislatif (caleg) dari Perindo itu.
Sebelumnya, informasi kasus naik ke tahap penyidikan disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Penaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan dilalukan usai gelar perkara pada Kamis, 28 Desember 2023. "Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW naik sidik," kata Ade.
Artinya, polisi telah mengantongi unsur pidana dalam kasus tersebut. Dalam tahap penyidikan nantinya polisi akan memeriksa saksi-saksi, ahli hingga Aiman sebagai terlapor. Langkah penyidikan selanjutnya itu untuk mencari minimal dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya mengungkap informasi tentang sejumlah anggota Polri yang keberatan terhadap perintah komandan. Anggota itu keberatan diperintah untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu.
"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, ini firmed ini nggak hanya satu ini ada banyak yang memberikan informasi kepada saya," demikian pernyataan Aiman beberapa waktu lalu.
Total ada enam pihak yang melaporkan Aiman ke Polda Metro Jaya. Yakni Front Pemuda Jaga Pemilu; Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia; Jaringan Aktivis Muda Indonesia; Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi; Barisan Mahasiswa Jakarta; dan Garda Pemilu Damai. Laporan ini digabung menjadi satu.
Dalam kasus ini, Aiman dipersangkakan Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahum 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perihal ujaran kebencian. Lalu Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana perihal penyebaran berita bohong. (Z-3)
Menurut pengakuan salah satu terduga teroris, Munarman disebut pernah hadir dalam latihan fisik anggota JAD Makassar.
Korban penipuan tabung oksigen diminta segera membuat laporan ke kantor kepolisian terdekat. Warga juga diminta tidak panik saat mencari tabung oksigen.
Saat ini, Polri masih memburu pelaku utama dari sindikat penipuan siber berkedok BSC lintas negara, yang sudah berlangsung sejak 2020 lalu.
Penyelidikan yang dimulai pada Rabu (16/3) ini, menduga perusahaan berinisial PT AMJ melakukan perbuatan melawan hukum bersama dengan PT NLT dan PT PDM.
PT AMJ melakukan ekspor minyak goreng kemasan yang seharusnya dijual di dalam negeri, tidak untuk diekspor sehingga mengakibatkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Meski telah menaikkan kasus pengeroyokan tersebut ke penyidikan, namun pihak kepolisian belum menentukan status Iko Uwais, termasuk menjadi tersangka.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved