Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Vonis Etik Firli Bahuri akan Dibacakan Dewas 27 Desember

Candra Yuri Nuralam
22/12/2023 12:05
Vonis Etik Firli Bahuri akan Dibacakan Dewas 27 Desember
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Desember 2023.(MGN)

DEWAN Pengawas (Dewas) KPK sudah mengantongi putusan etik untuk Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Tapi, hasilnya baru mau dipaparkan pada Rabu, 27 Desember 2023.

“Jadi, sebenarnya putusan pun sudah kami putus, tapi, sudah kami musyawarahkan, tapi tentunya pembacaannya di tanggal 27 Desember hari Rabu,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Desember 2023.

Tumpak mengatakan vonis untuk Firli sudah dimusyawarahkan oleh seluruh anggota Dewas KPK. Tapi, proses baru sekadar kesepakatan, dan belum dituliskan dalam format sidang etik.

Baca juga: Novel Baswedan: Pengunduran Diri Firli Bahuri Pola Jahat untuk Hindari Pengusutan Etik

Karenanya, hasil vonis tidak bisa dibacakan sekarang. Aturan yang berlaku juga menjelaskan putusan harus dibacakan dalam persidangan etik yang waktunya ditentukan oleh para majelis.

“Bahwa sidang sudah selesai, dan kami tutup sidang, dan nanti akan dilanjutkan pada tanggal 27 hari Rabu, Desember, jam 11 pembacaan putusan,” ujar Tumpak.

Dewas KPK enggan berspekulasi pengunduran diri Firli disepakati Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum vonis etiknya dibacakan. Tapi, Tumpak menegaskan putusan disepakati berdasarkan bukti yang telah ditemukan pihaknya.

Baca juga: Firli Bahuri Ajukan Romli, Yusril Ihza, dan Suparji Ahmad Sebagai Saksi Meringankan

Firli juga sejatinya bakal diperiksa polisi pada Rabu, 27 Desember 2023. Dewas KPK memastikan pembacaan vonis tetap dilaksanakan meski Firli menghadiri pemanggilan Korps Bhayangkara.

“(Firli) tidak perlu (hadir), ya kalau mau hadir boleh juga,” ucap Tumpak.

Pembacaan vonis etik Firli dipastikan terbuka untuk umum. Publik dipersilakan melihat semua pertimbangan tiap majelis dalam menanggapi dugaan pelanggaran etik ketua nonaktif KPK itu.

Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya. Kemauan itu diklaim sudah dipaparkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.

Firli turutan menyambangi Dewas untuk mengabarkan pengunduran diri tersebut. Dia bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Namun, Firli tidak memerinci isi pembicaraannya dengan Tumpak. Tapi, dia sengaja datang setelah persidangan etik kelar.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya