Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Firli Mundur, Minta Keluarganya Diizinkan Hidup sebagai Rakyat Jelata

Candra Yuri Nuralam
21/12/2023 20:59
Firli Mundur, Minta Keluarganya Diizinkan Hidup sebagai Rakyat Jelata
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keluar dari Gedung KPK Jakarta, Kamis (21/12/2023).(MI/Adam Dwi)

FIRLI Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta keluarganya diberikan izin untuk terus menjalin kehidupan.

“Berikan kesempatan saya, anak dan istri saya untuk menjalin kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya,” kata Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.

Firli mengatakan pengunduran dirinya sudah diberikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Mensesneg Pratikno. Keputusan itu juga sudah diberitahukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca juga : Dewas KPK: Firli Tak Ikut Sidang Cuma Kasih Surat

Firli berharap pemberantasan korupsi tetap bisa dilakukan meski dia mengundurkan diri. Cita-cita nasional tidak boleh berhenti.

“Mudah-mudahan mencapai tujuan mewujudkan cita-cita nasional. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” ujar Firli.

Dia juga memohon maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi. Termasuk, keputusannya tidak melanjutkan masa jabatan yang sudah diperpanjang Jokowi. 

Baca juga : Firli Bahuri Minta Mundur Sejak 18 Desember, Tapi Belum Direspons Jokowi

Profil Firli Bahuri

Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs Firli Bahuri Msi lahir 8 November 1963 di Palembang, Sumatra Selatan.

Firli adalah seorang purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019–2023, setelah tersandung kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Sebelum menjadi Ketua KPK, Firli tercatat menjabat sejumlah jabatan penting. Ia pernah menjabat ajudan Wakil Presiden RI Boediono. Ia kemudian menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karodalops Sops Polri, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Deputi Penindakan KPK, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan terakhir sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Pada 22 November 2023, Firli ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (MGN/Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya