Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
FIRLI Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta keluarganya diberikan izin untuk terus menjalin kehidupan.
“Berikan kesempatan saya, anak dan istri saya untuk menjalin kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya,” kata Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Firli mengatakan pengunduran dirinya sudah diberikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Mensesneg Pratikno. Keputusan itu juga sudah diberitahukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca juga : Dewas KPK: Firli Tak Ikut Sidang Cuma Kasih Surat
Firli berharap pemberantasan korupsi tetap bisa dilakukan meski dia mengundurkan diri. Cita-cita nasional tidak boleh berhenti.
“Mudah-mudahan mencapai tujuan mewujudkan cita-cita nasional. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” ujar Firli.
Dia juga memohon maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi. Termasuk, keputusannya tidak melanjutkan masa jabatan yang sudah diperpanjang Jokowi.
Baca juga : Firli Bahuri Minta Mundur Sejak 18 Desember, Tapi Belum Direspons Jokowi
Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs Firli Bahuri Msi lahir 8 November 1963 di Palembang, Sumatra Selatan.
Firli adalah seorang purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019–2023, setelah tersandung kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Sebelum menjadi Ketua KPK, Firli tercatat menjabat sejumlah jabatan penting. Ia pernah menjabat ajudan Wakil Presiden RI Boediono. Ia kemudian menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karodalops Sops Polri, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Deputi Penindakan KPK, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan terakhir sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Pada 22 November 2023, Firli ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (MGN/Z-4)
POLISI diminta segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Keluarnya Firli dari KPK harus dilanjutkan dengan pembenahan instansi tersebut. Salah satunya dengan membatalkan perpanjangan masa jabatan para komisioner KPK.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap alasan belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Padahal, Firli sudah menyandang status tersangka.
Firli mengatakan pengunduran dirinya sudah diumumkan ke Dewas, KPK, dan publik pada Kamis (21/12).
Kemensetneg telah menerima surat perbaikan perihal pengunduran diri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif Firli Bahuri.
Makna rakyat jelata tersebut nampaknya kiasan jika melihat besarnya harta kekayaan Firli Bahuri, jenderal purnawirawan bintang tiga itu.
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved