Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat perbaikan perihal pengunduran diri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri. Surat tersebut diterima Sabtu (23/12) sore.
"Pada hari Sabtu sore, tanggal 23 Desember 2023, Kemensetneg telah menerima surat dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden, tertanggal 22 Desember 2023," ujar Ari melalui pesan tertulis, Senin (25/12).
Melalui surat itu, Firli menyampaikan permohonan pengunduran diri sebagai Ketua dan Pimpinan KPK. Ari mengatakan surat perbaikan tersebut akan diproses sesuai ketentuan.
Baca juga: Sempat Ditolak, Firli Kembali Layangkan Surat Pengunduran Diri
"Surat tersebut tengah diproses mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku," terang Ari.
Sebelumnya, Firli mengajukan surat pada Presiden Joko Widodo. Surat itu telah direspons oleh Istana yang pada intinya presiden menolak permohonan Firli lantaran dalam surat itu terdapat kesalahan ketik.
Firli bukan menyatakan mengundurkan diri, melainkan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Pernyataan berhenti dari jabatan tidak dikenal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK karena tidak termasuk dalam syarat-syarat pemberhentian yang diatur dalam Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
Baca juga: Kejaksaan Sebut Berkas Perkara Firli belum Lengkap, Polisi masih Tunggu
Surat perbaikan tersebut belum disetujui oleh presiden. Namun Ari mengatakan akan diproses sesuai ketentuan. "Masih dalam proses," tukas Ari.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya. Kasus yang menjerat Firli berkaitan dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang tengah diusut KPK. Firli dilaporkan atas dugaan pemerasan oleh Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Z-2)
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Apakah itu wujud pelampisan dendam atau strategi dalam menghadapi kasusnya? Atau, dia sekadar cari panggung dan menarik simpati?
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved