Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat perbaikan perihal pengunduran diri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri. Surat tersebut diterima Sabtu (23/12) sore.
"Pada hari Sabtu sore, tanggal 23 Desember 2023, Kemensetneg telah menerima surat dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden, tertanggal 22 Desember 2023," ujar Ari melalui pesan tertulis, Senin (25/12).
Melalui surat itu, Firli menyampaikan permohonan pengunduran diri sebagai Ketua dan Pimpinan KPK. Ari mengatakan surat perbaikan tersebut akan diproses sesuai ketentuan.
Baca juga: Sempat Ditolak, Firli Kembali Layangkan Surat Pengunduran Diri
"Surat tersebut tengah diproses mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku," terang Ari.
Sebelumnya, Firli mengajukan surat pada Presiden Joko Widodo. Surat itu telah direspons oleh Istana yang pada intinya presiden menolak permohonan Firli lantaran dalam surat itu terdapat kesalahan ketik.
Firli bukan menyatakan mengundurkan diri, melainkan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Pernyataan berhenti dari jabatan tidak dikenal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK karena tidak termasuk dalam syarat-syarat pemberhentian yang diatur dalam Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
Baca juga: Kejaksaan Sebut Berkas Perkara Firli belum Lengkap, Polisi masih Tunggu
Surat perbaikan tersebut belum disetujui oleh presiden. Namun Ari mengatakan akan diproses sesuai ketentuan. "Masih dalam proses," tukas Ari.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya. Kasus yang menjerat Firli berkaitan dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang tengah diusut KPK. Firli dilaporkan atas dugaan pemerasan oleh Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Z-2)
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi menerima dan menikmati uang hasil pemerasan serta gratifikasi dengan total mencapai Rp2,25 miliar sejak menjabat sebagai Wali Kota Madiun.
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW). Bupati Pati Sudewo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mencari Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, yang kabur saat OTT. K
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved