Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
POLDA Metro Jaya hingga kini belum menerima kembali berkas perkara kasus pemerasan yang menjerat Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut berkas perkara tersebut belum lengkap.
Namun, surat pemberitahuan diklaim sudah disampaikan ke penyidik Polda Metro Jaya. "Kami penyidik belum menerima informasi (berkas perkara belum lengkap) tersebut dari JPU P-16 dalam penelitian berkas perkara a quo," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (25/12).
Ade mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait berkas tersebut. "Masih menunggu hasil penelitian JPU terhadap berkas perkara yang sudah dikirimkan penyidik beberapa waktu lalu," jelasnya.
Baca juga: Polisi Didesak Segera Tahan Firli usai Surat Berhentinya Ditolak Jokowi
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta menyebut berkas perkara kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri yang dilimpahkan Polda Metro Jaya masih belum lengkap. Hal ini setelah dilakukan penelitian oleh enam jaksa penuntut umum (JPU) yang ditunjuk selama tujuh hari.
"Setelah dilakukan penelitian terhadap kelengkapan formil dan materiil didapatkan kesimpulan bahwa hasil penyidikan belum lengkap," kata Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto, dalam keterangannya, Jumat (22/12). Herlangga mengatakan pemberitahuan ke penyidik Polda Metro Jaya sudah dilakukan pada Kamis (21/12).
Baca juga: Surat Berhenti Firli Ditolak Jokowi, Dewas KPK Diminta Gerak Cepat
"Per 21 Desember 2023 kita sudah melayangkan Surat Pemberitahuan hasil penyidikan atas nama Tersangka FB belum lengkap kepada penyidik (P18). Ini baru surat pemberitahuan," ucapnya.
Nanti JPU akan menyusun sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya. "Selanjutnya Penuntut Umum selama 7 hari ke depan menyusun petunjuk kepada penyidik dan akan memberitahukan kepada penyidik bersama dengan pengembalian berkas," jelasnya. (Z-2)
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
Dia juga enggan membeberkan lokasi Harun, sesuai dengan keterangan penyelidik, dalam persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu.
KPK ingin peraturan dari kepala daerah menyakup seluruh lembaga pendidikan yang terafiliasi di wilayahnya.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved