Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KETUA nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak hadir dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK dengan alasan tak jelas. Absennya Firli disebut rugi.
"Berarti dia rugi dong, karena dia tidak bisa membela dirinya, kan begitu," kata Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Jalan Rasuna Said Kavling C-1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).
Tumpak mengatakan Firli mestinya bisa membantah keterangan saksi yang dihadirkan. Termasuk bila ada keterangan dari saksi yang keliru.
Baca juga: SYL Jadi Saksi di Sidang Kode Etik Firli Bahuri
"Mungkin keterangan orang-orang ini keliru kan, dia tidak bisa membantah, kan begitu, di situ kelemahannya kerugian bagi dia, bukan kerugian bagi kami, bukan," jelas Tumpak.
Dewas KPK sejatinya masih menantikan kehadiran Firli karena masih ada pemanggilan sejumlah saksi. Namun bila Firli kembali tak hadir, hal itu tak jadi soal.
Baca juga: Besok, Firli Bahuri akan Kembali Diperiksa di Polda Metro Jaya
"Kita juga tetap mengharapkan dia hadir, kalau dia hadir besok kita dengar keterangannya, tapi kalau beliau tidak hadir ya enggak apa-apa," ucap Tumpak.
Firli diduga melakukan pelanggaran etik berupa dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK masih memproses dugaan kasus tersebut dan sejumlah pihak telah diperiksa. (Z-10)
Perkara yang masuk ke DKPP tidak semua dapat ditindaklanjuti sebab tidak cukup bukti.
KY berperan penting dalam menjaga kehormatan dan martabat hakim, serta menegakkan perilaku hakim yang beretika.
Komisi Yudisial (KY) menerima 401 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada Januari sampai April 2025.
MA belum bisa menanggapi rekomendasi Komisi Yudisial (KY) terkait usulan pemberian sanksi etik kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua dan tiga Anggota KPU Kota Banjarbaru karena terbukti melanggar Kode Etik
KOORDINATOR Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mendukung pemisahan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari Kemendagri
(KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Noel meminta dibelikan motor oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.
“IEG meminta untuk renovasi rumah (di wilayah) Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Setyo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved