Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) jadi saksi di sidang etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, hari ini, Rabu (20/12). Ia datang berpakaian rompi tahanan dan tangan diborgol.
Berdasarkan pemantauan, SYL tak berbicara apapun saat kedatangannya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Jalan Rasuna Said Kavling C-1, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ia hanya mengangguk ketika ditanya menjadi saksi.
Ia sejatinya diperiksa sebagai saksi karena berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran etik Firli. Sebab, Firli diduga memeras Syahrul.
Baca juga: Besok, Firli Bahuri akan Kembali Diperiksa di Polda Metro Jaya
Sementara itu, pimpinan KPK juga diperiksa sebagai saksi yakni, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. Keduanya juga sudah hadir.
Dewas KPK masih memproses dugaan kasus tersebut dan sejumlah pihak telah diperiksa. Sementara itu, pada pemeriksaan hari ini, Firli telah dikonfirmasi tidak hadir.
Baca juga: 4 Pimpinan KPK Ikut Diperiksa di Sidang Lanjutan Etik Firli
"Kita tunggu saja ya, katanya sih tidak bisa hadir," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Jalan Rasuna Said Kavling C-1, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pengadilan tinggi turut mengubah uang pengganti yang dibebankan kepada SYL, yakni menjadi Rp44.269.777.204 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat.
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan memberikan perlindungan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diperoleh hasil peninjauan di Kabupaten Sukoharjo, kondisi lahan dan benih sudah siap untuk dilakukan penanaman.
Kementan pada hari Minggu (19/6), menggelar Acara Gelar Cabai dan Bawang Merah Murah yang bertempat di TTIC Jakarta Selatan.
Hama baru ini dikenal dengan sebutan ulat grayak (Spodoptera frugiperda J.E. Smith) atau Fall Armyworm yang merupakan serangga ngengat asli daerah tropis.
KY berperan penting dalam menjaga kehormatan dan martabat hakim, serta menegakkan perilaku hakim yang beretika.
Komisi Yudisial (KY) menerima 401 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada Januari sampai April 2025.
MA belum bisa menanggapi rekomendasi Komisi Yudisial (KY) terkait usulan pemberian sanksi etik kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua dan tiga Anggota KPU Kota Banjarbaru karena terbukti melanggar Kode Etik
KOORDINATOR Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mendukung pemisahan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari Kemendagri
Sebelumnya, 9 Hakim MK dilaporkan ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved