Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Pangan Nasional atau Bapanas sekaligus Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog, Arief Prasetyo Adi, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/1). Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas Arief Prasetyo Adi untuk diperisa terkait dengan pusaran kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Saksi (Arief) tidak hadir, dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (30/1).
Baca juga: Firli Bahuri Buka Peluang Ajukan Praperadilan Lagi
Walau demikian, Ali mengaku, belum bisa mengonfirmasi kapan pria yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog ini akan dipanggil kembali. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Sekedar informasi, Eks mentan SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp 13,9 miliar. (RO/Nov)
Pengadilan tinggi turut mengubah uang pengganti yang dibebankan kepada SYL, yakni menjadi Rp44.269.777.204 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat.
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan memberikan perlindungan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan, tidak hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional per 6 Januari 2026, komoditas seperti beras, daging ayam, telur ayam, gula, dan daging sapi masih mencukupi untuk tiga bulan ke depan.
"Kepada para pelaku usaha pangan, mohon harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah dapat dipedomani, khususnya selama Ramadan sampai Idulfitri."
Adapun total bantuan yang telah disalurkan mencapai sekitar 353,5 ribu ton beras dan 70,7 juta liter minyak goreng.
PEMERINTAH memperpanjang penyaluran program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras tahun 2025 hingga 31 Januari 2026.
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan bahwa surplus beras nasional melonjak signifikan hingga 243,2% dalam kurun empat tahun terakhir.
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan stok beras nasional 2026 aman. Indonesia, menurut Bapanas, surplus 3 juta ton.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved