Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menegur calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka yang kedapatan mengompori pendukungnya untuk bersorak saat debat calon presiden (capres) perdana di halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12) malam. Gibran tertangkap kamera berdiri dari kursinya saat Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Anies Baswedan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres.
Saat dimintai tanggapannya soal aksi Gibran tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan hal itu tidak boleh dilakukan. "Ini yang enggak boleh dan kita tegur," katanya, Rabu (13/12).
Aksi Gibran mengompori pendukungnya untuk bersorak terjadi pada segmen keempat debat capres. Saat itu, Anies yang merupakan capres Koalisi Perubahan diberikan kesempatan oleh moderator bertanya kepada Prabowo, capres dari KIM.
Baca juga: Milenial dan Gen Z Dominasi Percakapan Soal Debat Capres di Medsos, Anies Raih Eksposure Tertinggi
Anies bertanya soal perasaan Prabowo yang mendaftarkan diri ke KPU bersama Gibran sebagai pasangan capres-cawapres pada 25 Oktober lalu, setelah Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menyatakan adanya pelanggaran etika berat soal putusan MK terkait capres-cawapres. Putusan tersebut yang akhirnya membuka ruang bagi Gibran maju sebagai cawapres meski usianya di bawah 40 tahun.
"Bapak punya waktu sampai dengan tanggal 13 November, karena di situ adalah waktu terakhir untuk mengambil keputusan kalau ada perubahan. Sesudah Bapak mendengar bahwa ternyata pencalonan persyaratannya bermasalah secara etika, pertanyaan saya, apa perasaan Bapak ketika mendengar bahwa ada pelanggaran etika di situ?" tanya Anies.
Baca juga: Junjung Netralitas untuk Jaga Muruah Demokrasi
Menanggapi pertanyaan itu, Prabowo mengeklaim pakar hukum yang mendampinginya menyampaikan tidak ada masalah dari segi hukum. Adapun soal pelanggaran etika atas putusan MK bagi Prabowo sudah diambil tindakan dan keputusannya. Namun, Prabowo menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan tidak dapat diubah.
Prabowo juga menilai rakyat sudah paham. Ia menyilakan masyarakat yang tidak suka untuk tidak memilih dirinya dan Gibran. Kepada Anies, Prabowo juga menegaskan tidak takut tidak memiliki jabatan.
"Sori ye, sori ye," kata Prabowo yang diikuti sorakan pendukungnya.
Pada momen tersebut, Gibran yang duduk di deretan kursi cawapres tampak berdiri dan mengayun-ayunkan tangannya seolah meminta pendukungnya lebih keras bersorak. Namun, moderator debat capres malam itu, Valerina Daniel, meminta pendukung yang hadir secara langsung untuk tenang.
Hasyim mengatakan, teguran KPU ke pihak Gibran bakal disampaikan saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya. Debat kedua diketahui khusus digelar untuk cawapres. Gibran bakal berhadapan dengan Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD untuk membahas masalah ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBD, infrastruktur, dan perkotaan. (Tri/Z-7)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Wakil residen RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan korban gempa bumi yang melanda Kabupaten Poso.
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersilaturahmi ke kediaman Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, di Jakarta, Rabu (13/8).
Wapres disambut langsung oleh Bapak Try Sutrisno, Ibu Tuti Try Sutrisno, dan putri pertama Wapres ke-6 ini, Ibu Nora Tristyana Try Sutrisno.
AHY enggan berkomentar lebih jauh. Dia menegaskan bahwa hubungannya dengan Gibran sangat baik.
Gibran membagikan momen bersama AHY dan Bahlil menjawab isu hubungan mereka tak harmonis.
Gestur Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tak menyalami menteri beberapa waktu lalu dinilai mengonfirmasi adanya perang dingin atau hubungan yang renggang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved