Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencium bau amis dari klausul soal pemilihan gubernur Jakarta dipilih presiden. Sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tak langsung itu dikhawatirkan bakal meluas di Indonesia.
"Jangan-jangan memang ada intensi secara sengaja dari kekuatan politik di DPR untuk jadi pintu masuk bagi pengubahan sistem pemilihan yang lain," kata pembina Perludem Titi Anggraini dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Gubernur Jakarta Dipilih Presiden? Karpet Merah Gibran Jika Kalah Pilpres?' Minggu, 10 Desember 2023.
Baca juga: RUU DKJ Bentuk Upaya Sentralisasi Kekuasaan
Titi mengatakan argumen rencana gubernur Jakarta dipilih presiden ialah efisiensi anggaran pilkada. Supaya dana itu bisa dialihkan untuk pembangunan.
Menurut Titi, narasi tersebut berbahaya. Pasalnya, DKI memiliki anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tertinggi di Indonesia.
Baca juga: Ada Skenario Besar Dalam Pembahasan RUU DKJ
"Saya menangkap skenario yang lebih besar yaitu memindahkan mekanisme pilkada di seluruh Indonesia secara tidak langsung," ujar dia.
Titi juga mencurigai ada kepentingan partai politik di DPR. Sebab, Jakarta tidak memiliki masalah soal anggaran.
"Jadi biaya demokrasi elektoral itu bisa dipastikan tidak akan mengganggu sama sekali biaya pembangunan dan infrastruktur," jelas dia.
(Z-9)
Faktor pertama kenaikan PBB adalah semakin tidak terbendungnya pola politik transaksional dan politik berbiaya tinggi dalam Pilkada langsung.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
Sebelumnya, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam perubahan beleid tersebut.
Adies mengatakan bahwa perubahan UU DKJ dimaksudkan untuk mencegah adanya kecacatan hukum. Hal ini mengingat masih adanya penyebutan DKI Jakarta bukan DKJ.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Ismail, memberikan dorongan kuat terhadap peningkatan penggunaan transportasi massal di Jakarta
Pembatasan kendaraan pirbadi dinilai belum cukup mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Diperlukan langkah-langkah progresif lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved