Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo disomasi sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara pada Rabu (6/12). Presiden diberi waktu tujuh hari sejak Rabu siang untuk memenuhi sejumlah tuntutan yang dilayangkan melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Presiden diminta untuk mengakhiri anomali dalam pemerintahan saat ini dengan menormalisasi kehidupan politik dan hukum. Penormalan itu dilakukan dengan sejumlah hal.
“Pertama, mengembalikan aparatur negara, Polri, Kejaksaan, KPU, Bawaslu, MK dan lain-lain pada fungsi yang sesungguhnya dan kembalikan netralitas aparatur negara sesuai UU,” terang Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus dalam keterangan tertulis.
Baca juga : Dinasti Politik dan Nepotisme Jokowi Bertentangan dengan Kedaulatan Rakyat
Kedua, menghentikan segala bentuk intimidasi dan penekanan oleh aparat penegak hukum terhadap tokoh-tokoh politik dan sosial budaya yang melakukan aktivitas politik maupun budaya. Ketiga, menghentikan segala bentuk nepotisme yang terkait dengan dinasti politik Presiden Jokowi.
Keempat, membenahi KPK dan segera kembalikan kedigdayaan KPK sesuai dengan cita-cita reformasi. Kelima, menghentikan praktik penyalahgunaan wewenang dalam segala bentuk terutama yang bersumber dari dinasti politik dan nepotisme.
Keenam, menghentikan praktik politik menyandera tokoh politik tertentu yang sedang bermasalah dengan hukum, untuk melanggengkan dinasti dan nepotisme dalam Pilpres 2024.
“Jika somasi ini tidak diindahkan, Presiden Jokowi akan digugat ke pengadilan karena dinilai telah melakukan perbuatan melanggar hukum oleh pejabat negara atau pejabat pemerintahan,” tandas Petrus. (RO/Z-7)
Somasi ini disusul dengan melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran hak cipta pada Juni 2024.
Neni mengaku mendapat intimidasi dari media sosial setelah kontennya dikomentari Dedi Mulyadi
Tim Pramono Anung-Rano Karno mengajukan somasi terbuka terhadap Menteri Koperasi (Menkop) Republik Indonesia dan Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi.
SEBANYAK 46 orang konsumen yang menjadi korban pembelian properti melaporkan developer PT MAS serta para mitranya ke Polda Metro Jaya
BARU-baru ini, ramai diperbincangkan di media sosial terjadi praktik doxing yang dilakukan oleh Erlangga Greschinov lewat akun Instagram resminya kepada jurnalis Bisnis Indonesia.
Proses pembahasan dan koreksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas penyusunan APBA ini berjalan sesuai dengan mekanisme secara administratif.
Enita juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh pengurus dan anggota HAPI agar menjadikan organisasi sebagai ruang pembelajaran bersama, bukan sekadar wadah administratif.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
Keterlibatan aktor kunci dalam sistem peradilan secara otomatis meruntuhkan kepercayaan publik.
Ia menambahkan bahwa rekomendasi tersebut akan dipublikasikan dan komisi wajib melaporkan hasil kerja kepada Presiden.
Peradi berkomitmen melahirkan advokat berkualitas yang mampu menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus menjaga keadilan.
Peradi mengutuk keras aksi sekelompok preman yang menganiaya atau mengeroyok advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved