Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
CALON Presiden (Capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengatakan, saat ini, aturan internal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu longgar.
"Bahkan, menurut saya, saat ini terlalu longgar. Untuk KPK, standarnya adalah kode etik, bukan pelanggaran hukum," kata Anies saat menanggapi terkait persoalan internal KPK di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (26/11).
Anies menuturkan sebaiknya seorang komisioner maupun staf KPK harus menjaga standar kegiatan dalam sehari-hari dengan mengikuti prinsip dan etika yang tinggi. Ia juga mengingatkan agar kode etik KPK harus dijaga oleh semua pihak internal lembaga anti-rasuah tersebut.
Baca juga: Pemerasan Firli terhadap SYL Diyakini Dilakukan Berkali-kali
"Jadi kode etik itu harus dijaga. Jangan hanya mengikuti aturan hukum, tetapi juga aturan kepatutan," kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
MI/Moh Irfan--Calon Presiden Anies Baswedan (tengah)
Karena itu, Anies menegaskan, apabila memenangkan kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, dirinya akan mewajibkan komisioner KPK menandatangani kesanggupan untuk mengundurkan diri bila terbukti melanggar kode etik.
"Jadi melanggar kode etik saja itu harus mundur. Kenapa? Karena di lembaga ini dititipkan amanat untuk membersihkan korupsi. Bagaimana mungkin kita membersihkan korupsi kalau yang membersihkan tidak menjaga etika?" ujarnya.
Baca juga: Firli Bahuri Biang Kerok Hancurnya Muruah KPK
Anies menambahkan peristiwa yang dialami KPK saat ini harus dijadikan pelajaran agar tidak terjadi kembali di depan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023, Rabu (22/11) malam.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023 tertanggal 24 November 2023 mengenai Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Adapun Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
"Besok pagi, Senin, (27/11), direncanakan ada agenda Pengucapan Sumpah/Janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat, Minggu (27/11) malam. (Ant/Z-1)
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
Cari tahu partai politik Anies Baswedan! Telusuri perjalanan karir politiknya, dari akademisi hingga tokoh publik. Informasi lengkap dan relevan di sini!
Kisah cinta masa muda Anies Baswedan akan segera diangkat ke layar lebar lewat film bertajuk Senyum Manies Love Story.
Cari tahu partai politik yang menaungi Anies Baswedan! Temukan fakta menarik dan perjalanan politiknya di sini.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kemudian satu orang lainnya, yang dibawa ke Jakarta pada Sabtu (28/6) pagi, yaitu TOP selaku Kepala Dinas PUPR Prov Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved