Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON Presiden (Capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengatakan, saat ini, aturan internal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu longgar.
"Bahkan, menurut saya, saat ini terlalu longgar. Untuk KPK, standarnya adalah kode etik, bukan pelanggaran hukum," kata Anies saat menanggapi terkait persoalan internal KPK di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (26/11).
Anies menuturkan sebaiknya seorang komisioner maupun staf KPK harus menjaga standar kegiatan dalam sehari-hari dengan mengikuti prinsip dan etika yang tinggi. Ia juga mengingatkan agar kode etik KPK harus dijaga oleh semua pihak internal lembaga anti-rasuah tersebut.
Baca juga: Pemerasan Firli terhadap SYL Diyakini Dilakukan Berkali-kali
"Jadi kode etik itu harus dijaga. Jangan hanya mengikuti aturan hukum, tetapi juga aturan kepatutan," kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
MI/Moh Irfan--Calon Presiden Anies Baswedan (tengah)
Karena itu, Anies menegaskan, apabila memenangkan kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, dirinya akan mewajibkan komisioner KPK menandatangani kesanggupan untuk mengundurkan diri bila terbukti melanggar kode etik.
"Jadi melanggar kode etik saja itu harus mundur. Kenapa? Karena di lembaga ini dititipkan amanat untuk membersihkan korupsi. Bagaimana mungkin kita membersihkan korupsi kalau yang membersihkan tidak menjaga etika?" ujarnya.
Baca juga: Firli Bahuri Biang Kerok Hancurnya Muruah KPK
Anies menambahkan peristiwa yang dialami KPK saat ini harus dijadikan pelajaran agar tidak terjadi kembali di depan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023, Rabu (22/11) malam.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023 tertanggal 24 November 2023 mengenai Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Adapun Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
"Besok pagi, Senin, (27/11), direncanakan ada agenda Pengucapan Sumpah/Janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat, Minggu (27/11) malam. (Ant/Z-1)
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved