Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut menjadi penyebab runtuhnya muruah lembaga antirasuah. Pasalnya, sangat banyak tindakan Firli yang diduga menyeleweng dari aturan dan tugasnya, termasuk melakukan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Dampaknya KPK jadi hancur. Penyebabnya saya yakin karena kepemimpinan Firli Bahuri," kata eks penyidik KPK Novel Baswedan dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk Blak-blakan Novel Baswedan: Terungkap Borok Firli Sejak Deputi, Minggu (26/11).
Novel berkaca dari rekam jejak Firli ketika masih menjadi Deputi Penindakan KPK. Firli diduga membocorkan dokumen, menghalangi, bahkan berupaya menggagalkan penanganan lebih dari 20 perkara.
Baca juga: KPK Sudah Terima SK Presiden Soal Pemberhentian Firli dan Jabatan Nawawi
"Ketika Firli jadi deputi, saya kira tidak kuat. Dia kuat setelah maju jadi pimpinan KPK," tuturnya.
Novel menyebut Firli memang sempat diperiksa atas dugaan tersebut. Namun Firli kadung ditarik kembali ke Polri dan menjadi pejabat Korps Bhayangkara. Kala itu, Novel melihat Firli belum punya jejaring dan masih bisa tersentuh. Hal itu berubah 180 derajat usai Firli menjabat sebagai Ketua KPK.
Baca juga: KPK Terlanjur Bobrok, Semua Pimpinannya Harus Diganti
"Artinya yang bersangkutan masalahnya besar sekali," tandas Novel. (Z-11)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Spirit yang terdalam dari suatu demokrasi ternyata dibungkus dengan kepalsuan tampilan luar yang menghasilkan demokrasi prosedural.
DUKUNGAN masyarakat terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk maju Pilpres 2024 makin tak terbendung.
FORUM Guru Honorer Madrasah (FGHM) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendeklarasikan dukungan kepada Firli Bahuri untuk maju pada Pilpres 2024.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tetap memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat izin penyitaan dokumen kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved