Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima surat keputusan Presiden Joko Widodo soal pemberhentian sementara Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Berbarengan dengan itu, KPK juga menerima surat keputusan penetapan Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara.
"KPK telah menerima surat keputusan presiden tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara kemarin siang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Minggu (26/11).
Ghufron mendukung penuh keputusan Jokowi. Nawawi diyakini didukung penuh pegawai untuk mengembalikan muruah KPK.
Baca juga: KPK Terlanjur Bobrok, Semua Pimpinannya Harus Diganti
"Saya rasa segenap insan KPK akan mendukung dan berharap pada Pak Nawawi untuk mengembalikan muruah dan dukungan masyarakat kepada KPK," ucap Ghufron.
Ghufron menilai Kepala Negara tidak salah dengan memilih Nawawi sebagai ketua sementara KPK. Sebab, dia merupakan yang paling berpengalaman dibandingkan empat komisioner lain.
Baca juga: Kuasa Hukum Firli: Kita Lawan Penetapan Tersangka oleh Polda
"Rasanya Pak Nawawi adalah sosok yang tepat karena paling senior di antara kami pimpinan yang ada. Harapannya tentu Pak Nawawi memiliki kebijakan yang lebih, serta beliau diterima atau tidak memiliki resistensi dari insan KPK," jelasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara. Nawawi ditunjuk menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi.
Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian dan penetapan Ketua KPK sementara telah diteken Presiden Jokowi saat tiba di Jakarta usai kunjungan kerja ke Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Barat.
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (24/11) malam," tutur Ari. (Z-11)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Spirit yang terdalam dari suatu demokrasi ternyata dibungkus dengan kepalsuan tampilan luar yang menghasilkan demokrasi prosedural.
DUKUNGAN masyarakat terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk maju Pilpres 2024 makin tak terbendung.
FORUM Guru Honorer Madrasah (FGHM) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendeklarasikan dukungan kepada Firli Bahuri untuk maju pada Pilpres 2024.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tetap memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat izin penyitaan dokumen kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved