Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
CALON presiden (Capres) Anies Baswedan memastikan bila dirinya terpilih dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024, ia akan mewajibkan setiap anggota dan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani komitmen menjunjung tinggi kode etik.
"Bila kode etik itu dilanggar, maka mereka harus mengundurkan diri," ujar Anies usai menghadiri deklarasi akbar Laskar Gading Anies Muhaimin (Laga Amin), di kawasan, Kelapa Gading, Sabtu (25/11).
Pernyataan itu menyusul penetapan status tersangka untuk ketua KPK nonaktif Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: Deklarasi Laga Amin, Anies Pastikan akan Lakukan Perubahan
Anies meyakini dengan langkah tersebut akan menyadarkan setiap anggota dan ketua KPK untuk tidak hanya menjahui pelanggaran hukum. Melainkan juga menaati kode etik.
"Kalau hukum itu soal melanggar dan tidak melanggar aturan. Kalau kode etik itu tentang patut dan tidak," jelasnya.
Baca juga: Pemilihan Nawawi jadi Ketua Sementara KPK Dinilai Tepat
KPK, kata Anies, harus memiliki standar yang lebih tinggi dibandingkan lembaga lain dalam memberantas korupsi. Sehingga, setiap pihak di lingkungan KPK harus menjunjung tinggi kepatutan. (Z-3)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menepis adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Revisi UU KUHAP
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Perkara yang masuk ke DKPP tidak semua dapat ditindaklanjuti sebab tidak cukup bukti.
KY berperan penting dalam menjaga kehormatan dan martabat hakim, serta menegakkan perilaku hakim yang beretika.
Komisi Yudisial (KY) menerima 401 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada Januari sampai April 2025.
MA belum bisa menanggapi rekomendasi Komisi Yudisial (KY) terkait usulan pemberian sanksi etik kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua dan tiga Anggota KPU Kota Banjarbaru karena terbukti melanggar Kode Etik
KOORDINATOR Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mendukung pemisahan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari Kemendagri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved