Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan Polisi Tidak Netral di Pemilu 2024

Ficky Ramadhan
17/11/2023 09:05
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan Polisi Tidak Netral di Pemilu 2024
Kepolisian akan segera panggila Aiman Witjaksono sebagai saksi buntut ucapannya yang mengatakan Polri tidak netral pada Pemilu 2024.(Instagram)

KEPOLISIAN memastikan akan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan Aiman ini merupakan buntut dari ucapannya yang menuding aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Polisi telah menerima 6 laporan terkait dengan dugaan penyebaran hoaks tersebut. Dari enam laporan yang masuk, Aiman Witjaksono sebagai terlapor.

"Terlapor dalam hal ini adalah AW pasti akan kita undang untuk melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi yang dilaporkan oleh enam elemen masyarakat pada saat ini," kata Ade kepada wartawan, Jumat (17/11).

Baca juga: Polda Metro Tetap Mengusut Laporan Terhadap Aiman

Ade menjelaskan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini juga sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi.

Pihaknya telah memeriksa pelapor saksi-saksi dibawa pelapor, kemudiaan koordinasi para ahli termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang dibawa oleh para pelapor pada saat membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.

Baca juga: Aiman: Saya tidak Menyebut Polri, tapi Oknum

"Sudah (para pelapor dipanggil). Saat ini tim penyelidik masih bekerja untuk melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan untuk menetukkan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Jurubicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, ke Polda Metro Jaya.

Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Fikri Fakhruddin mengatakan, tujuan pelaporan yang teregister dengan nomor STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya itu dikarenakan pernyataan Aiman soal aparat yang tidak netral dalam Pemilu 2024.

Aiman sendiri dipolisikan terkait Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Terkait pernyataannya (Aiman) ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan ada perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden-wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran. Karena kita menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tidak berbasis data yang konkret dan valid, maka kita melaporkan saudara Aiman ke Polda Metro Jaya," kata Fikri kepada wartawan, Senin (13/11).

Fikri menyebut, pernyataan Aiman tersebut tidak berbasis data dan tidak konkret. Fikri mengatakan, perkataan Aiman tersebut menyudutkan pihak kepolisian.

"Kalau saya pribadi itu merasa dirugikan karena dia bawa nama Kepolisian RI dan juga masyarakat Indonesia khususnya. Karena saya bagian dari masyarakat Indonesia merasa dirugikan karena Aiman Witjaksono ini dia kan Caleg yang saat ini ikut kontestasi Pemilu 2024," ujarnya.

Fikri meminta pihak kepolisian memproses pelaporan yang ada. Selain itu, dia juga meminta polisi segera memeriksa Aiman dan mengklarifikasinya terkait perkataan yang dilontarkan. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya