Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JURU Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengatakan dirinya tidak menuding polisi tidak netral dalam Pemilu 2024, melainkan oknum. Hal itu merespon laporan terhadap dirinya oleh sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya.
"Saya Aiman, ada banyak pemberitaan dan info-info di luar sana yang tidak tepat. Saya ingin meluruskan saya tidak pernah menyebut institusi Polri, tapi oknum," kata Aiman dalam akun Instagram pribadinya, Rabu (15/11).
Dia mengaku bisa membuktikannya. Aiman pun menayangkan cuplikan video pernyataannya saat konferensi pers di media center TPN Ganjar-Mahfud. Cuplikan ini yang dijadikan bukti dalam pelaporan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan menyebut polisi tidak netral.
Baca juga: Aiman Witjaksono Dilaporkan karena Tuding Polisi tak Netral
"Saya yakin betul itu bukan terkait institusi, tapi ini terkait dengan oknum-oknum di dalamnya. Bahkan, dalam video tersebut juga saya jelaskan banyak sekali anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas," ungkap Pemimpin Redaksi MNC Group yang mundur demi terjun ke dunia politik itu.
Aiman mengatakan dia yakin dalam Korps Bhayangkara banyak sekali yang masih memiliki nurani dan mempertahankan idealisme, dan netralitasnya. Dia berharap hal itu juga ada pada pimpinan tertinggi Polri, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Baca juga: Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Terhadap Aiman Witjaksono
"Saya harapkan pimpinan-pimpinan tertinggi termasuk Pak Kapolri Jendereal Listyo Sigit Prabowo juga memiliki semangat yang sama untuk mempertahankan netralitas," ucapnya.
Aiman pun berharap informasi yang disampaikan kepadanya soal polisi tidak netral salah. Kemudian, dia mempertanyakan laporan yang dilayangkan kepadanya. "Oleh karena hal-hal seperti ini yang disampaikan kepada saya mudah-mudahan yang salah. Jadi kalau masih dilaporkan tentu ini menjadi pertanyaan," ucapnya.
Sebelumnya, Aiman dilaporkan terkait pernyataannya yang mengungkap informasi tentang sejumlah anggota Polri yang keberatan terhadap perintah komandan. Anggota itu keberatan diperintah untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu.
"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, ini firmed ini nggak hanya satu ini ada banyak yang memberikan informasi kepada saya," demikian pernyataan Aiman beberapa waktu lalu.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan akan memanggil Aiman dalam mengusut kasus ini. Pemanggilan dilakukan dalam proses penyelidikan. "Ya nanti ya (bakal dipanggil). Jadi ada tahapan-tahapan ini ya," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November 2023.
Ade mengatakan pemanggilan terhadap Aiman bakal dilakukan setelah tahapan pengambilan barang bukti elektronik sampai permintaan klarifikasi terhadap pelapor. Termasuk berkoordinasi dengan para ahli, baik ahli ITE, ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum.
"Rangkaian itu dulu yang akan kita lalui. Baru nanti kemudian kita akan lakukan undangan klarifikasi terhadap saudara terlapor AW," ungkap Ade.
Total ada enam pihak yang melaporkan Aiman ke Polda Metro Jaya. Yakni Front Pemuda Jaga Pemilu; Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia; Jaringan Aktivis Muda Indonesia; Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi; Barisan Mahasiswa Jakarta; dan Garda Pemilu Damai. Laporan ini akan digabung menjadi satu.
Aiman dilaporkan Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahum 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (Z-3)
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Kapolres Tojo Unauna, AKB Ridwan JM Hutagaol menjelaskan, pengamanan ini dilakukan untuk memastikan umat Kristiani dapat beribadah dengan aman, tertib, dan khusyuk.
Polda Metro Jaya mengungkap kemacetan parah yang terjadi di ruas Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (28/5) disebabkan oleh tingginya volume kendaraan.
Menteri PPPA Arifah Fauzimengecam kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan (MML) oleh oknum anggota Polisi (Aipda PS) di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
SEBANYAK enam anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar diduga menjadi pelaku penyiksaan dan pemerasan terhadap seorang warga yang berasal dari Kabupaten Takalar.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
DUA anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku dianiaya dua oknum anggota polisi.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto meminta para perwira untuk mengawasi anggotanya saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Jadetabek.
Polda DIY maupun Polda Jateng harus transparan dan tidak boleh abu-abu apalagi menutupi kasus meninggalnya Darso warga Semarang Jawa Tengah ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved