Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK enam anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar diduga menjadi pelaku penyiksaan dan pemerasan terhadap seorang warga yang berasal dari Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam Polda Sulsel.
Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Arya Perdana, Minggu (1/6) mengatakan jika korban baru saja melapor, dan para pelaku tersebut langsung diamankan. "Ada dugaan anggota dari Polrestabes melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin. Hari itu juga, korban melaporkan kejadian ini dan kami langsung mengamankan pelaku," katanya.
Menurut Arya, kasus ini bermula ketika korban, Yusuf Saputra, 20, sedang duduk-duduk di sekitar lapangan sepak bola Galesong, Kabupaten Takalar, pada Minggu (27/5) sekitar pukul 22.00 Wita. Tiba-tiba, enam anggota polisi mendatangi dan menodongkan senjata kepada Yusuf dengan tuduhan peredaran narkoba.
Setelah itu, korban dipaksa untuk mengaku dan dibawa ke tempat sepi. Korban diikat dan mengalami tindakan kekerasan. Yang lebih parah, korban bahkan ditelanjangi oleh sejumlah polisi dan dimintai uang damai sebesar Rp 15 juta, yang tidak mampu dipenuhi oleh korban.
"Korban sudah kita periksa, dan anggota yang bermasalah sudah kita amankan. Saat ini, kami menunggu sidang. Jika terbukti bersalah, kami akan terapkan sanksi seberat-beratnya," tegas Arya.
Kasus ini telah dilimpahkan ke Propam Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut. Dan salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah Bripda A.
Arya menjelaskan bahwa perbuatan Bripda A telah melanggar aturan dengan melakukan penangkapan terhadap warga di luar wilayah hukum Polrestabes Makassar tanpa surat perintah. "Kesalahan lainnya adalah mereka meninggalkan tugas, karena saat itu mereka sedang piket," jelasnya.
Akibat perbuatannya, Bripda A kini telah ditahan di Polrestabes Makassar sambil menunggu jadwal sidang kode etik di Propam Polda Sulsel.
"Yang jelas, tersangka sudah kami sel, sudah dicopot dari jabatannya, dan kami menunggu proses sidang. Untuk anggota lainnya, kami masih mendalami perannya masing-masing, tetapi semuanya sudah kami amankan," tutup Arya. (H-3)
KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mencari Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, yang kabur saat OTT. K
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, kabur saat OTT KPK dan sempat menabrak petugas.
KPK menduga dua jaksa Kejari Hulu Sungai Utara menerima aliran dana dugaan korupsi hingga Rp1,133 miliar.
KPK menduga Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Napitupulu memeras sejumlah SKPD dengan modus ancaman laporan hukum. Kasus ini terungkap lewat OTT KPK.
KPK menegaskan penanganan kasus dugaan pemerasan tiga jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, berbeda dengan OTT jaksa di Banten dan ditangani langsung oleh KPK.
KPK menduga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu menerima total uang hingga lebih dari Rp1,5 miliar.
Festival ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Tak heran bila aeroboxing kini menjadi salah satu opsi olahraga yang banyak dipilih komunitas kebugaran di sejumlah kota besar.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memulai pagi di kawasan CPI Makassar, Selasa (25/11), dengan berolahraga bersama warga dan komunitas lari setempat
Rasa haru dan bahagia menyelimuti hati Dwi Nurmas, ayah dari Bilqis, bocah empat tahun yang sempat dilaporkan hilang dan akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat.
TRANSFORMASI lingkungan dan ekonomi yang inspiratif terjadi di Kompleks TNI AL, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Sulawesi Selatan.
Ini bukti pemerintah kota menghadirkan solusi nyata bagi warga di pulau-pulau terluar, terisolasi hingga wilayah perbatasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved