Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
SEBANYAK enam anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar diduga menjadi pelaku penyiksaan dan pemerasan terhadap seorang warga yang berasal dari Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam Polda Sulsel.
Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Arya Perdana, Minggu (1/6) mengatakan jika korban baru saja melapor, dan para pelaku tersebut langsung diamankan. "Ada dugaan anggota dari Polrestabes melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin. Hari itu juga, korban melaporkan kejadian ini dan kami langsung mengamankan pelaku," katanya.
Menurut Arya, kasus ini bermula ketika korban, Yusuf Saputra, 20, sedang duduk-duduk di sekitar lapangan sepak bola Galesong, Kabupaten Takalar, pada Minggu (27/5) sekitar pukul 22.00 Wita. Tiba-tiba, enam anggota polisi mendatangi dan menodongkan senjata kepada Yusuf dengan tuduhan peredaran narkoba.
Setelah itu, korban dipaksa untuk mengaku dan dibawa ke tempat sepi. Korban diikat dan mengalami tindakan kekerasan. Yang lebih parah, korban bahkan ditelanjangi oleh sejumlah polisi dan dimintai uang damai sebesar Rp 15 juta, yang tidak mampu dipenuhi oleh korban.
"Korban sudah kita periksa, dan anggota yang bermasalah sudah kita amankan. Saat ini, kami menunggu sidang. Jika terbukti bersalah, kami akan terapkan sanksi seberat-beratnya," tegas Arya.
Kasus ini telah dilimpahkan ke Propam Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut. Dan salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah Bripda A.
Arya menjelaskan bahwa perbuatan Bripda A telah melanggar aturan dengan melakukan penangkapan terhadap warga di luar wilayah hukum Polrestabes Makassar tanpa surat perintah. "Kesalahan lainnya adalah mereka meninggalkan tugas, karena saat itu mereka sedang piket," jelasnya.
Akibat perbuatannya, Bripda A kini telah ditahan di Polrestabes Makassar sambil menunggu jadwal sidang kode etik di Propam Polda Sulsel.
"Yang jelas, tersangka sudah kami sel, sudah dicopot dari jabatannya, dan kami menunggu proses sidang. Untuk anggota lainnya, kami masih mendalami perannya masing-masing, tetapi semuanya sudah kami amankan," tutup Arya. (H-3)
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memproses sidang banding 36 anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton konser DWP
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
Kehadiran Surya Paloh di Sulsel dalam rangka menghadiri dan membuka langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem yang digelar di Kota Makassar mulai 8 hingga 10 Agusutus 2025.
PENJUAL bendera yang mulai marak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengeluh minim pembeli. Lantaran sejumlah warga malah mencari bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI
Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi meluncurkan Lontara+, yang disebut sebagai aplikasi super, yang menyatukan ratusan layanan publik dalam satu genggaman.
Peran para KOL sebagai jembatan informasi sangat strategis dalam menyebarluaskan pemahaman tentang fungsi dan peran LPS dalam sistem keuangan nasional.
Aksi ini merupakan bagian dari program Global March yang didukung oleh negara-negara Maghrib seperti Tunisia, Algeria, Libya, dan Maroko.
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved