Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) akan memproses hukum oknum anggota polisi yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan BNNP Kalteng terkait penanganan kasus ini.
"Polda Kalteng akan menegaskan komitmennya untuk memproses hukum oknum tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Erlan, Sabtu (31/5).
Kabidhumas menyebut, oknum polisi tersebut akan menjalani proses sidang kode etik profesi Polri dan kemungkinan besar akan dijatuhi sanksi tegas.
"Prosesnya tentu melalui mekanisme sidang kode etik, dan kami pastikan akan ada sanksi tegas berupa pemecatan," tegas Kombes Pol Erlan.
Untuk saat ini. Lanjut Erlan, penanganan kasus ini masih proses penyidikan terkait narkoba ini yang ditangani oleh BNNP Kalteng karena merupakan rangkaian pengungkapan kasus yang diungkap oleh Tim BNNP.
"Polda Kalteng akan menunggu hasil proses internal sebelum menentukan langkah selanjutnya," tutup Kombes Pol Erlan. (H-1)
Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan orang suruhan dari seseorang berinisial NE yang saat ini dalam pengejaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved