Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEMANGAT Perubahan terus dikumandangkan pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), salah satunya mengevaluasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dapat menghambat kebebasan berpikir dan berpendapat.
Setelah blusukan bertemu para pedagang di Pasar Grogolan, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (16/11) Cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar pertemuan internal pemenangan AMIN dari keluarga besar DPC PKB Kabupaten Batang dan Pekalongan, semangat kebebasan berpikir dan berpendapat menjadi pembahasan yang cukup menarik dalam pertemuan tersebut.
"Undang undang ITE tidak boleh menghambat kebebasan berpikir dan berpendapat, maka saya bersama Mas Anies bertekad membawa perubahan dan salah satunya mengevaluasi UU ITE," ujar Muhaimin dihadapan ratusan orang yang langsung disamput "Setuju" oleh peserta pertemuan.
Baca juga : Jumhur Hidayat Masuk Tim Pemenangan, Kaum Buruh Siap Menangkan AMIN
Sambutan meriah diterima Muhaimin saat membahas UU ITE yang dipandang dapat menjadi alat kesewenang-wenangan hanya karena beda pendapat.
Sering terjadi penangkapan terkait kebebasan berpendapat karena UU ITE, lanjut Muhaimin Iskandar, sebagai contoh ada pedagang di Bogor, Jawa Barat yang ditangkap karena berbeda pendapat ketika menyampaikan melalui media elektronik.
Baca juga : Pilpres Dimungkinkan Dua Putaran, Nasdem Pilih Fokus untuk Menang
"Saat ini bahaya pak, gara-gara UU ITE sedikit-sedikit tangkap, sedikit-sedikit tangkap kemarin ada pedagang kecil di Bogor gara-gara beda pendapat sama tokoh besar kemudian ngomong di TikTok diangkut sekalian barang-barangnya, langsung miskin mendadak, gara-gara ITE," kata Cawapres yang diusung koalisi Perubahan dan Persatuan itu.
Muhaimin mengatakan, pasangani AMIN akan melakukan evaluasi dan perubahan terhadap UU ITE jika menang di Pilpres 2024 mendatang.
"Saat ini salah ngomong bisa masuk penjara, bahaya itu, maka begitu menang langsung ada perubahan," tambahnya. (Z-5)
Narasi tersebut dikhawatirkan memperlebar ruang intimidasi dan menormalisasi represi terhadap suara-suara kritis masyarakat.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan KUHP dan KUHAP baru justru melindungi pengkritik pemerintah dari kriminalisasi, termasuk komika Pandji Pragiwaksono.
KEBEBASAN berpendapat di media sosial menjadi salah satu wujud nyata demokrasi di era digital.
masyarakat sipil menilai pelemparan bom molotov ke rumah influencer DJ Donny, sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat dan kemunduran demokrasi
Perubahan pola komunikasi di era internet memunculkan kembali diskusi mengenai batas dan praktik kebebasan berpendapat.
Sebuah ledakan petasan hebat terjadi di Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Senin (23/3), akibatnya tiga orang remaja mengalami luka-luka.
Sebanyak 17 pemudik asal Tegal yang sempat terlantar di Rest Area 338A Pekalongan berhasil dievakuasi dan diantarkan pulang menggunakan bus dinas kepolisian.
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
Gereja Katolik Santo Petrus Pekalongan mengundang sekitar 300 petugas kebersihan untuk mengikuti kegiatan buka puasa bersama pada Ramadan tahun ini.
Penyerahan SK Plt Bupati Pekalongan dari Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, diwarnai kericuhan. Pewarta dilarang meliput kegiatan.
Akibat kejadian itu, para korban langsung dievakuasi ke RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan untuk mendapatkan penanganan medis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved