Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeklaim kecurangan pemilu mulai terulang kembali. Megawati menghimbau agar semua orang memilih dengan hati nuraninya.
Pertama, Megawati menyerukan aksi kepada semua pihak untuk tetap mempertahankan demokrasi. Pasalnya, seluruh anak negeri memiliki komitmen tersebut.
"Terus kawal dan tegakkan demokrasi. Itulah kewajiban kita sebagai warga bangsa dan bahkan jadi keharusan setiap anak negeri dan bangsa agar tidak terjadi kesewenang-wenangan," kata Megawati melalui video di akun YouTube PDI Perjuangan, Minggu (12/11).
Megawati berupaya menghilangkan intimidasi yang menimpa masyarakat. Pasalnya, itu merupakan awal dari munculnya kembali kecurangan pemilu.
Sejalan dengan keyakinan moralnya, ia juga mengimbau setiap orang untuk menggunakan hak pilihnya.
"Gunakan hak pilihmu dengan tuntunan nurani. Semoga Allah yang Maha Kuasa meridai perjuangan kita," tutupnya.
Baca juga: Anwar Usman Diberhentikan sebagai Ketua MK, Mahfud: Di Luar Ekspektasi Saya
Hal serupa diungkapkan Mahfud MD, calon wakil presiden sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Ia mengimbau masyarakat secara keseluruhan untuk menyelenggarakan pemilu secara adil dan jujur. Ia juga mengingatkan agar tidak ada kecurangan pada Pemilu 2024.
"Saya menyerukan hendaknya masyarakat menyongsong dan melaksanakan pemilu dengan jujur dan adil, luber jurdil sesuai ketentuan Undang-Undang Dasar itu, hak konstitusional," kata Mahfud di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (11/11).
Baca juga: Pemuda Madura Dukung Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar
Menurut Mahfud MD, jika Indonesia melahirkan sosok pemimpin hasil dari kecurangan dalam pelaksanaan pemilu, kepemimpinan Indonesia tidak akan pernah baik.
Mahfud MD juga menegaskan kecurangan dalam memilih merupakan pemaksaan dan penipuan terhadap masyarakat.
Untuk itu, ia berharap tidak perlu ada tipu muslihat atau paksaan, dan masyarakat bebas memilih pemimpinnya. Mahfud yakin Indonesia akan maju jika pemimpin masa depan menggunakan strategi tersebut. (RO/S-2)
Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-7 Joko Widodo disebut turut masuk dalam daftar undangan HUT ke-79 Bhayangkara Digelar di Monas, Jakarta 1 Juli 205
Kedua tokoh tersebut bisa bertemu kapan dan di mana saja tanpa harus menentukan tempat untuk bertemu.
Hubungan Megawati dan Listyo sempat memanas ketika Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) tersebut mengancam akan mendatangi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Hasto.
Pertemuan keduanya terabadikan dalam sebuah foto. Tampak Jenderal Listyo menunggu Megawati yang mengenakan pakaian batik dan memberikan hormat serta salam sekitar pukul 10.45 WIB.
PRESIDEN ke-5 RI Megawati Soekarnoputri enghadiri syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-100 Meriyati Roeslani, istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, di Depok, Senin (23/6).
KETUA DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan puncak peringatan Bulan Bung Karno di Makam Bung Karno di Kota Blitar
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved