Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya partai politik peserta Pemilu 2024 yang mampu memenuhi kuota 30% caleg perempuan pada 84 daerah pemilihan (dapil).
Sedangkan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 yang paling banyak tidak memenuhi kuota minimal 30% keterwakilan perempuan caleg di 84 dapil.
"Keterwakilan perempuan caleg PKB di 29 dapil masih kurang dari 30%," kata Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Keterwakilan Perempuan, Jumat (10/11).
Baca juga : KPU Dinilai tidak Independen Atur Regulasi Keterwakilan Caleg Perempuan
Sementara, jumlah dapil yang kuota perempuan calegnya tidak dipenuhi partai politik lain berkisar antara 4 sampai 26 dapil.
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity Hadar Nafis Gumay mengatakan, banyaknya jumlah dapil tanpa caleg perempuan telah mecoreng deklarasi pemilu berintegritas.
Baca juga : Diberi Sanksi Peringatan Keras soal Kuota Caleg Perempuan, Ketua KPU: Saya Terima
Ia mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah membiarkan hal itu terjadi.
"KPU jelas melakukan pembiaran atas pelanggaran sistem pencalonan pemilu dan amanat undang-undang," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (10/11).
Kuota minimal tersebut dihitung berdasarkan pembagian 30% keterwakilan perempuan caleg dengan jumlah kursi di setiap dapil. Pada dapil Aceh I yang memperebutkan 7 kursi, misalnya, jumlah kuota minimal 30% perempuan caleg yang wajib didaftarkan setiap partai politik adalah 3. Jumlah itu berasal dari pembulatan angka pecahan desimal dari pembagian 30% di antara 7 kursi, yakni 2,1.
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, yang menjadi bagian dari Koalisi mengungkap, setidaknya ada sembilan partai politik yang tidak memenuhi kuota 30% perempuan caleg di dapil Aceh I.
Ketujuhnya adalah PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Gelora, PBB, Partai Demokrat, dan Partai Ummat.
Menurut Titi, implikasi serius dari tidak dipenuhinya kuota 30% perempuan caleg oleh partai politik adalah tidak sahnya pencalonan. Oleh karena itu, jika tidak dikoreksi, daftar calon (DCT) menjadi inkonstitusional.
"Bisa berbuntut gugatan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konsitutusi (MK), hal ini pastinya menurunkan Indeks Demokrasi Indonesia."
Partai politik dengan dapil terbanyak yang kuota keterwakilan perempuannya tidak terpenuhi setelah PKB adalah PDI Perjuangan (26 dapil), Partai Demokrat (24 dapil), Partai Golkar dan Partai Gerindra (22 dapil), PKN (21 dapil).
Berikutnya Partai Gelora (19 dapil), PAN (17 dapil), Partai NasDem dan PBB (16 dapil), PPP (12 dapil), Partai Garuda (9 dapil), Partai Buruh (6 dapil), Partai Perindo dan Partai Ummat (5 dapil), dan PSI (4 dapil). (Z-4)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
ANGGOTA dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan setuju dengan usulan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Miko menyebut ada catatan penting dalam ketersediaan infrastruktur dasar dan jaminan layanan publik yang berkualitas bagi pekerja di IKN.
Golkar merespons usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tentang pilkada tak langsung seperti gubernur ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini semua negara tengah melakukan negosiasi alot dengan Amerika Serikat. Semata-mata demi mendapatkan penurunan tarif impor.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
PKB menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghitung banyaknya dampak atau implikasi terhadap pemerintahan dengan memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved