Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan kesimpulan atas sidang kode etik terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Anwar dinilai gagal menunaikan tugasnya dengan profesional.
"Hakim terlapor sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi terbukti tidak menjalankan fungsi kepemimpinan atau judicial leadership secara optimal," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.
Jimly mengatakan Anwar juga melanggar Sapta Karsa Hutama. Termasuk, menyeleweng dari prinsip kecakapan dan kesetaraan penerapan angka 5.
Baca juga: Legitimasi Gibran sebagai Bakal Cawapres Roboh
"Hakim terlapor tidak mengundurkan diri dari proses pemeriksaan dan pengambilan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, penerapan angka 5 huruf b dan prinsip integritas penerapan angka 2," ujar dia.
Jimly menyebut Anwar juga terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak luar. Hal itu mengacu pada proses pengambilan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca juga: Lakukan Pelanggaran Etik Berat, Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Ketua MK
"Sehingga melanggar Sapta Karsa Hutama, prinsip independensi penerapan angka 1, 2, dan 3," papar dia.
Selain itu, Jimly mengutip ceramah Anwar soal kepemimpinan usia muda di Universitas Islam Sultan Agung Semarang. Hal itu berkaitan erat dengan substansi perkara terkait syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden.
"Sehingga terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan penerapan angka 4," jelas dia.
(Z-9)
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
PBHI melontarkan kritik keras terhadap rangkaian putusan dan kebijakan internal Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilainya sarat persoalan konstitusional dan minim transparansi publik.
Pengamanan lebih ketat diberlakukan saat penanganan perkara yang menarik perhatian publik. Tekanan politik ini bisa muncul dari mekanisme pemilihan hakim oleh DPR. Kualitas keilmuan dan rasa keadilan akan muncul dalam putusan jika hakim merasa aman.
Mahfud turut membagikan pengalaman menjelang masa jabatannya sebagai Ketua MK habis.
Inosentius Samsul yang menjadi calon tunggal disepakati menggantikan hakim konstitusi Arief Hidayat.
PSU Pilkada 2024 di sejumlah daerah berpotensi terjadi lagi. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima sejumlah permohonan sengketa hasil PSU Pilkada 2024 jilid I
Ketentuan Pasal 18 ayat (1) UU MK tersebut tidak menentukan secara jelas mengenai jumlah komposisi hakim konstitusi perempuan dan laki-laki.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved